Jakarta (Lampost.co) — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantam pasar tenaga kerja Indonesia sepanjang 2025. Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat puluhan ribu pekerja kehilangan pekerjaan dalam setahun.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total 88.519 pekerja terdampak PHK selama Januari hingga Desember 2025. Angka itu bersumber dari laman Satudata Kemnaker.
Data tersebut mencakup pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Seluruh kasus berasal dari laporan resmi perusahaan dan pemerintah daerah. Kemnaker menegaskan data itu menggambarkan kondisi ketenagakerjaan nasional selama 2025.
Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan korban PHK tertinggi. Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 18.815 orang.
Angka tersebut setara dengan 21,26 persen dari total PHK nasional sepanjang 2025. Jawa Barat konsisten mencatat angka tertinggi dalam beberapa periode bulanan. Wilayah itu mendominasi laporan PHK sejak Januari hingga November 2025.
Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan total 14.700 pekerja terkena PHK sepanjang 2025. Provinsi itu sempat mencatat angka tertinggi pada periode Januari hingga Juni.
Banten menyusul di peringkat ketiga dengan 10.376 kasus PHK. Aktivitas industri padat karya ikut memengaruhi angka tersebut. Kedua provinsi itu menjadi pusat perhatian dalam peta ketenagakerjaan nasional.
DKI Jakarta tidak lagi menjadi provinsi dengan PHK terbanyak pada 2025. Ibu kota mencatat 6.311 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang tahun.
Jumlah itu lebih rendah daripada 2024, saat DKI Jakarta mencatat 17.085 kasus PHK. Penurunan itu mengubah peta distribusi PHK nasional. Meski turun peringkat, angka PHK di Jakarta tetap menjadi perhatian serius.
Jawa Timur menempati posisi kelima dengan total 5.949 pekerja terkena PHK. Provinsi itu masih masuk dalam daftar wilayah dengan tekanan ketenagakerjaan tinggi. Sektor manufaktur dan jasa menjadi penyumbang utama angka PHK di wilayah ini.
Daftar 5 Provinsi dengan PHK Terbanyak 2025
- Jawa Barat: 18.815 orang
- Jawa Tengah: 14.700 orang
- Banten: 10.376 orang
- DKI Jakarta: 6.311 orang
- Jawa Timur: 5.949 orang
Distribusi PHK pada 2025 menunjukkan pergeseran signifikan. Pada 2024, DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbesar secara nasional.
Tahun berikutnya, posisi tersebut beralih ke Jawa Barat. Perubahan itu mencerminkan dinamika ekonomi dan industri di tiap daerah. Data Kemnaker menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.








