IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 12:57
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Hotel Legal Terdesak, Akomodasi Ilegal Buat Pengusaha Bingung

Fjenomena itu menunjukkan lemahnya fungsi pemerintah sebagai regulator.

EffranbyEffran
19/01/26 - 09:37
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Dekorasi Christmas BATIQA Hotel Lampung.

Dekorasi Christmas BATIQA Hotel Lampung.

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Pelaku usaha hotel menyebut maraknya akomodasi ilegal merusak persaingan dan mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah.

Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menyoroti menjamurnya akomodasi ilegal di berbagai daerah. Bali termasuk wilayah yang paling terdampak.

Maulana menilai fenomena itu menunjukkan lemahnya fungsi pemerintah sebagai regulator. Padahal, aturan perizinan usaha sudah sangat jelas. “Setiap kegiatan usaha di Indonesia memiliki dasar hukum yang mengikat,” kata Maulana.

Izin Usaha Jadi Fondasi Utama Bisnis Akomodasi

Maulana menekankan pentingnya izin usaha sebelum memulai kegiatan bisnis. Perizinan menjadi fondasi paling mendasar.

Ia menyebut seluruh sektor usaha diatur dalam undang-undang dan peraturan teknis. Banyak kementerian dan lembaga terlibat dalam sistem perizinan. Tanpa izin, sebuah usaha tidak seharusnya beroperasi.

Pemerintah Pegang Kendali Penuh Perizinan dan Pengawasan

Maulana menegaskan pemerintah memiliki wewenang menerbitkan serta mencabut izin usaha. Pemerintah juga memegang tanggung jawab pengawasan.

Ia menjelaskan sistem OSS memang memusatkan proses perizinan. Namun, pengawasan tetap menjadi tugas pemerintah daerah. Sebab, sistem digital tidak boleh melemahkan fungsi kontrol di lapangan.

Akomodasi Liar Tanda Lemahnya Monitoring Daerah

PHRI menilai munculnya akomodasi ilegal mencerminkan kelalaian pengawasan daerah. Unit usaha liar tidak mungkin muncul tanpa pembiaran.

Dia menyebut pemerintah daerah wajib memantau setiap aktivitas usaha di wilayahnya. Monitoring dan evaluasi harus berjalan rutin. Jika usaha ilegal terus bertambah, maka fungsi pengawasan jelas bermasalah.

Banyak Usaha Tak Kantongi Izin Sesuai Ketentuan

Maulana menyebut banyak akomodasi ilegal tidak memiliki izin sesuai klasifikasi usahanya. Padahal, perizinan usaha mengatur detail operasional.

Setiap usaha memiliki KBLI, NIB, dan identitas usaha yang jelas. Regulasi juga mengatur standar keselamatan dan kelayakan bangunan. “Tanpa izin resmi, usaha tersebut melanggar aturan sejak awal,” kata dia.

Pengusaha Legal Jadi Korban Persaingan Tak Sehat

PHRI menilai lemahnya penegakan hukum merugikan pelaku usaha patuh aturan. Hotel legal kehilangan daya saing melawan usaha ilegal.

Biaya operasional usaha berizin jauh lebih tinggi. Akomodasi ilegal bisa menjual harga murah tanpa beban regulasi. Kondisi itu menciptakan persaingan yang timpang.

PHRI meminta pemerintah segera menertibkan akomodasi ilegal. Penegakan hukum harus berjalan konsisten dan tegas.

Dia menilai kualitas pariwisata tidak akan tercapai tanpa kepastian hukum. Destinasi berkualitas membutuhkan ekosistem usaha yang adil. Pariwisata nasional pun berisiko kehilangan kredibilitas jika tanpa komitmen penertiban.

Industri Pariwisata Butuh Regulasi yang Tegas

PHRI menegaskan regulasi tidak cukup hanya tertulis. Pemerintah harus memastikan pelaksanaan aturan berjalan di lapangan.

Penertiban akomodasi ilegal menjadi kunci menciptakan persaingan sehat. Industri pariwisata membutuhkan perlindungan bagi pelaku usaha legal. PHRI berharap pemerintah segera bertindak sebelum masalah semakin meluas.

Tags: akomodasi ilegalbisnis hotel Indonesiahotel ilegalizin usaha hotelPariwisata Indonesiapengawasan pemerintahPHRI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi harga jual kembali (buyback) emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 23 April 2026 Merosot

byAdi Sunaryo
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Jumat, 3 April 2026 mengalami...

Ilustrasi harga emas hari ini. Logam Mulia

Harga Emas Hari Ini 3 April 2026 Jeblok, Ini Rinciannya

byAdi Sunaryo
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga emas hari ini, Jumat, 3 April 2026, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam...

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Turun 6,34 Poin

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Turun 6,34 Poin

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung...

Berita Terbaru

Polairud Polda Lampungpengamanan lokasi wisata selama musim liburan. (Foto:Dok)
Bandar Lampung

Wisata Air Jadi Favorit, Warga Lampung Khawatir Ancaman Air Bah Mengintai

byNurand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keindahan wisata air, khususnya sungai, masih menjadi daya tarik utama bagi masyarakat Lampung untuk melepas penat....

Read moreDetails
Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Sistem Peringatan Dini Jadi Kebutuhan Mendesak di Kawasan Wisata Air

03/04/2026
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co

Lampung Percepat Pemasangan Sistem Peringatan Dini Banjir

03/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali (buyback) emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 23 April 2026 Merosot

03/04/2026
scream 8

Scream 8 Resmi Digarap: Penulis Poker Face Siap Bawa Teror Ghostface Lebih Mencekam

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.