• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 02:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, melakukan pelimpahan tahap II kasus Lampung Timur

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
20/01/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) –– Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, melakukan pelimpahan tahap II. Yakni tersangka dan barang bukti
korupsi Pembangunan / Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun anggaran 2022.

Sementara tersangka yakni orang kepercayaan Mantan Bupati Lampung Timur yakni Budi Leksono.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebutkan pelimpahan terhadap tersangka berinisial BL, atas nama Budi Leksono Bin Maryono (Alm). Tersangka dugaannya terlibat dalam penyimpangan proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3.803.937.439, berdasarkan laporan Akuntan Publik.

“Terhadap tersangka melakukan penahanan selama 20 hari ke depan Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung,” kata Armen Wijaya, Selasa 20 Januari 2026.

Kemudian menurut Armen, proses Tahap II ini merupakan langkah awal bagi Penuntut Umum (PU) untuk mempersiapkan tuntutan. Demi memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Segera terdaftar pada PN Tanjung Karang untuk segera sidangka,” katanya.

Pidana Korupsi

Sementa itu, tersangka BL disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta primair Pasal 603 atau subsidair Pasal 605 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kemudian Budi sendiri ternyata merupakan tangan kanan mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. Budi berperan sebagai perantara penerimaan uang agar pekerjaan proyek dapat terkerjakan oleh perusahaan tertentu.

Lalu tersangka dugaannya menerima uang dari salah satu perusahaan atas perintah terdakwa lainnya. Dengan tujuan memuluskan pengerjaan proyek, yang jelas bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Kemudian Budi sendiri selalu terpanggil sebagai saksi, bahkan sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi, namun Budi selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Kemudian, Kejati Lampung mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2025. Hingga akhirnya ditemukan dan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, beberapa orang telah tertetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni M. Dawam Rahardjo selaku mantan Bupati Lampung Timur, Agus Cahyono selaku Direktur CV. GTA yang mengerjakan proyek tersebut, Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini serta Sarwono Sanjaya selaku Direktur CV Laras yang merupakan konsultan pengawas

‘Dari proses penyidikan, dan audit, ditemukan kerugian negara senilai Rp 3.803.937.439,- dari proyek tersebut, dari Rp. 6,8 miliar

 

Tags: Agus CahyonoAhmad AlamsyahArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBendahara Pengeluaran OPDbupati lampung timurDirektur CV. GTAFarukIsman EfrilianKasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian KeuanganLampung MijauM Dawam RahardjoPlt. Sekretaris DPRD Lampung UtaraSekretariat DPRD Kabupaten Lampung UtaraSekretariat DPRD Lampung Utara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jatah MBG salah satu siswa SMPN 1 Kotaagung Timur Tanggamus. (Foto: Lampost.co / Rusdi)

DPRD Lampung Desak SPPG Nakal Segera Ditutup

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Perjalanan satu tahun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak Januari 2025 hingga awal 2026 justru meninggalkan noktah...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau dapur MBG. Foto dok Lampost.co

Program MBG Lampung Kini Cakupi 2,7 Juta Warga

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Performa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mencatatkan lonjakan signifikan hingga melampaui ekspektasi awal. Program...

Menu MBG

Program MBG Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Desa

byDelima Napitupuluand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)-- Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan program strategis nasional dengan realisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melesat...

Berita Terbaru

klasemen liga spanyol
Bola

Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Dekati Barcelona

byIsnovan Djamaludinand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—FC Barcelona menelan kekalahan 1-2 dari tim tuan rumah Real Sociedad di Stadion Anoeta, Senin (19/1/2026) WIB, pada pekan...

Read moreDetails
Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu

Klasemen Liga Italia, Inter Memimpin, Milan dan Napoli Membuntuti

21/01/2026
Asprov PSSI Lampung gelar liga 4

Asprov PSSI Lampung segera Gelar Liga IV

21/01/2026
Suasana pedagang di Pasar Bambukuning, Bandar Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Lampost.co/Restu Amalia

Keluhan Pedagang Akibat Gempuran Marketplace

21/01/2026
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/

Dua Jenazah Korban ATR Berhasil Dievakuasi dari Bulusaraung

20/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.