IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 13:42
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Piche Kota Eks Peserta Indonesian Idol Terjerat Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA

Piche Kota, penyanyi lulusan Indonesian Idol, dilaporkan atas dugaan pemerkosaan siswi SMA di NTT. Polisi selidiki keterlibatan penyanyi tersebut.

Nana HasanbyNana Hasan
21/01/26 - 12:24
in Hiburan
A A
Piche Kota Indonesian Idol
ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Piche Kota kini sedang menjadi sorotan tajam publik karena terseret kasus hukum yang sangat berat. Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu.

Poin Penting

  • Penyanyi Piche Kota diduga terlibat aksi asusila terhadap remaja berusia 16 tahun.
  • Peristiwa terjadi di sebuah hotel wilayah Kota Atambua, Nusa Tenggara Timur.
  • Korban diduga tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras saat insiden berlangsung.
  • Polisi telah memeriksa lima saksi dan melakukan visum terhadap korban.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban merupakan remaja di bawah umur yang masih berusia 16 tahun. Insiden memilukan tersebut kabarnya terjadi pada Minggu sore, 11 Januari 2026, di sebuah hotel Kelurahan Tenukiik.

Keluarga korban kemudian resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Belu dua hari setelah kejadian. Oleh karena itu, pihak berwajib langsung melakukan tindakan cepat guna mengusut tuntas laporan asusila tersebut.

Kronologi Pengaruh Minuman Keras

Peristiwa ini bermula saat korban berkumpul bersama Piche Kota dan dua orang rekan lainnya di lokasi. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras secara bersama-sama hingga korban akhirnya kehilangan kesadaran sepenuhnya.

Pihak kepolisian menduga para terlapor sengaja memanfaatkan kondisi lemah korban untuk melancarkan aksi keji tersebut. Akibatnya, korban yang tidak berdaya mengalami tindakan kekerasan seksual yang sangat traumatis.

Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belu terus mengumpulkan berbagai bukti pendukung. Selain itu, tim medis juga telah menjalankan prosedur visum untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus ini.

Tindakan Tegas Kepolisian

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus yang melibatkan publik figur ini. Ia menegaskan bahwa tim penyidik sedang mendalami peran masing-masing saksi yang hadir di tempat kejadian.

“Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” kata AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Selanjutnya, ia berjanji akan memproses setiap pelanggaran hukum terhadap anak secara adil tanpa terkecuali. Negara menjamin perlindungan hukum bagi setiap anak korban kekerasan seksual di wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya. Saat ini, kepolisian telah memeriksa lima saksi kunci untuk memperjelas status hukum Piche Kota.

Tag: Piche Kota, Indonesian Idol, Kasus Pemerkosaan, Berita Kriminal NTT, Polres Belu, Kekerasan Seksual, Berita Artis, Atambua

Tags: AtambuaBerita artisBerita Kriminal NTTindonesian idolkasus pemerkosaankekerasan seksualPiche KotaPolres Belu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

scream 8

Scream 8 Resmi Digarap: Penulis Poker Face Siap Bawa Teror Ghostface Lebih Mencekam

byNana Hasan
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kesuksesan besar film Scream 7 di awal tahun ini resmi memberikan lampu hijau bagi kelanjutan sekuelnya. Kini,...

Film Pelangi di Mars

Film Pelangi di Mars Siap Tayang di Bioskop Eropa dan Amerika

byNana Hasan
03/04/2026

JAKARTA (Lampost.co)  – Film fiksi ilmiah Pelangi di Mars segera memulai debut penayangannya di pasar internasional secara bertahap. Karya sutradara...

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Sindir Once Mekel dan Melly Goeslaw di Instagram, Ada Apa ?

byNana Hasan
03/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Musisi kawakan Ahmad Dhani kembali memantik kontroversi panas di industri musik tanah air. Melalui unggahan terbaru di...

Berita Terbaru

Polairud Polda Lampungpengamanan lokasi wisata selama musim liburan. (Foto:Dok)
Bandar Lampung

Wisata Air Jadi Favorit, Warga Lampung Khawatir Ancaman Air Bah Mengintai

byNurand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keindahan wisata air, khususnya sungai, masih menjadi daya tarik utama bagi masyarakat Lampung untuk melepas penat....

Read moreDetails
Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Sistem Peringatan Dini Jadi Kebutuhan Mendesak di Kawasan Wisata Air

03/04/2026
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co

Lampung Percepat Pemasangan Sistem Peringatan Dini Banjir

03/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali (buyback) emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 23 April 2026 Merosot

03/04/2026
scream 8

Scream 8 Resmi Digarap: Penulis Poker Face Siap Bawa Teror Ghostface Lebih Mencekam

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.