Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mencatat sebanyak 1.040 sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Total siswa penerima dana tersebut mencapai sekitar 340 ribu orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan total nilai dana BOS seluruh sekolah tersebut mencapai Rp544 miliar. Dana tersebut untuk mendukung operasional masing-masing satuan pendidikan.
Menurut dia, besaran dana BOS yang diterima sekolah bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan jumlah peserta didik.
“Kalau SMA itu per muridnya kisaran Rp1,5 juta, kemudian SMK Rp1,6 juta per siswa,” ujar dia, Selasa, 27 Januari 2026.
Sementara itu, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), besaran dana BOS ditetapkan lebih tinggi dibandingkan jenjang lainnya. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan khusus dalam proses pembelajaran.
Baca juga : Disdikbud Tegaskan ANBK Ditanggung Dana BOS, Sekolah Dilarang Pungut Biaya
“SLB Rp2 juta per siswa karena memang ada perlakuan khusus dan muridnya tidak banyak, hanya sekitar 2.700-an siswa,” katanya.
Thomas menjelaskan, secara nominal, dana BOS tahun 2026 relatif tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pelaksanaannya dinilai lebih berat bagi sekolah karena adanya perubahan skema pembiayaan.
Ia menyebut salah satu faktor yang memengaruhi adalah dihapuskannya dana komite sekolah. Kondisi tersebut membuat sekolah lebih bergantung pada dana BOS dan dukungan dari pemerintah daerah.
Untuk mendukung operasional pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“Kita baru menyalurkan BOPD sekitar Rp100 miliar lebih, yang mungkin nanti proses pencairannya bisa dilakukan mulai Maret,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah. Skema ini diterapkan untuk memastikan dana diterima langsung oleh satuan pendidikan.
Ia menambahkan, pencairan dana BOS dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah disalurkan, sementara tahap kedua direncanakan berlangsung sekitar Juli mendatang.








