• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 15:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung Mulai Cairkan Tunda Bayar 2025 Rp200 Miliar Awal Februari

Selain kelengkapan dokumen, Pemprov Lampung juga mewajibkan setiap satker menerbitkan surat keputusan (SK) tunda bayar yang sesuai dengan hasil reviu Inspektorat.

Isnovan DjamaludinAtikabyIsnovan DjamaludinandAtika
31/01/26 - 14:09
in Lampung, Pemerintahan
A A
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Foto: Lampost.co/Atika Oktaria

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan penyelesaian kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2025 telah memasuki tahap akhir. Setelah seluruh proses reviu oleh Inspektorat Provinsi Lampung rampung, Pemprov siap memulai pencairan anggaran dengan total nilai sekitar Rp200 miliar pada awal Februari 2026.

Poin penting:

  • Pemprov Lampung mulai mencairkan tunda bayar 2025 senilai Rp200 miliar pada awal Februari 2026 setelah reviu Inspektorat selesai.
  • Sektor pekerjaan umum menjadi penyumbang tunda bayar terbesar, terutama pada bidang Cipta Karya, PSDA, serta Bina Marga dan Bina Konstruksi.
  • Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada satker yang telah melengkapi administrasi dan menerbitkan SK tunda bayar sesuai dengan hasil reviu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan laporan hasil reviu Inspektorat telah pihaknya terima secara lengkap dan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pembayaran tunda bayar tersebut.

“Proses reviu tunda bayar tahun 2025 sudah selesai. Nilainya kurang lebih Rp200 miliar. Sesuai dengan rencana, sejak awal Februari ini pembayarannya mulai kami proses,” ujar Nurul kepada Lampost.co.

Baca juga: Komisi IV DPRD Soroti Tiga OPD Pemprov Lampung Tunda Bayar Rekanan Capai Rp600 Miliar

Nurul menjelaskan kewajiban tunda bayar tersebut tersebar di lebih dari 10 satuan kerja (satker) di lingkungan Pemprov Lampung. Namun, sektor pekerjaan umum (PU) menjadi penyumbang terbesar nilai kewajiban yang harus BPKAD selesaikan.

Menurutnya, tunda bayar di sektor PU mencakup beberapa bidang utama, yakni Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan nilai sekitar Rp20 miliar, Cipta Karya Rp120 miliar, serta Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sekitar Rp60 miliar. Sementara itu, tunda bayar pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya relatif lebih kecil dan nilainya bervariasi.

“Porsi terbesar memang berada di sektor PU. Untuk OPD lain jumlahnya lebih kecil dan berbeda-beda,” ujarnya.

Meski demikian, Nurul menegaskan proses pencairan tidak akan sekaligus. Pembayaran secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dan kelengkapan administrasi masing-masing satker.

“Mulai Februari ini kami proses pembayarannya secara bertahap. Satker yang dokumennya sudah lengkap tentu kami dahulukan, karena setiap satker harus mengajukan usulan pembayaran,” kata Nurul.

Selain kelengkapan dokumen, Pemprov Lampung juga mewajibkan setiap satker menerbitkan surat keputusan (SK) tunda bayar yang sesuai dengan hasil reviu Inspektorat. Hal itu guna memastikan kesesuaian antara nilai usulan awal dan hasil evaluasi.

“Nilai usulan di awal belum tentu sama dengan hasil reviu Inspektorat. Sebab itu, satker wajib membuat SK tunda bayar berdasarkan hasil reviu tersebut,” ujarnya.

Dengan mulainya proses pencairan ini, Pemprov Lampung berharap penyelesaian tunda bayar tahun anggaran 2025 dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian bagi para rekanan dan pihak terkait yang selama ini menunggu realisasi pembayaran.

 

Tags: BPKAD Lampungkeuangan daerahPembangunan Lampungpemprov lampungTransparansi AnggaranTunda Bayar 2025
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi tunda bayar

Pengamat Nilai Penyelesaian Tunda Bayar Pemprov Lampung Jaga Kredibilitas Keuangan Daerah

byIsnovan Djamaludinand1 others
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang segera merampungkan pembayaran tunda bayar sebagai...

Kepala Bidang Bina Program Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Abdillah

Dinas BMBK Lampung Mulai Bayarkan Tunda Bayar Rp20,32 Miliar dari 103 Paket Kegiatan

byIsnovan Djamaludinand1 others
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mulai merealisasikan pembayaran tunda bayar dengan total nilai mencapai...

Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Pesisir Barat

Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Pesisir Barat

byWandi Barboyand1 others
31/01/2026

Krui (Lampost.co): Warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, menggerebek pasangan bukan suami istri yang dugaannya melakukan perzinahan pada...

Berita Terbaru

Gelandang Lazio, Kenneth Taylor (27),
Bola

Lazio Ungguli Genoa 3-2, Drama Tiga Penalti dan Gol Telat Cataldi

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Roma (Lampost.co)—Stadion Olimpico menjadi saksi drama luar biasa dalam laga pembuka pekan ke-23 Serie A Italia musim 2025/2026. Tuan rumah Lazio...

Read moreDetails
Ilustrasi tunda bayar

Pengamat Nilai Penyelesaian Tunda Bayar Pemprov Lampung Jaga Kredibilitas Keuangan Daerah

31/01/2026
Kepala Bidang Bina Program Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Abdillah

Dinas BMBK Lampung Mulai Bayarkan Tunda Bayar Rp20,32 Miliar dari 103 Paket Kegiatan

31/01/2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri

Pemprov Lampung Mulai Cairkan Tunda Bayar 2025 Rp200 Miliar Awal Februari

31/01/2026
Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Pesisir Barat

Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Warga di Pesisir Barat

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.