Jakarta (Lampost.co) — Bareskrim Polri bergerak cepat menyelidiki penyebab kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pekan ini. Polisi mencurigai adanya aksi manipulasi pasar atau praktik saham gorengan yang memicu kepanikan investor.
IHSG merosot tajam hingga delapan persen pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu. Tim penyidik kini menempatkan isu tersebut dalam prioritas pengawasan utama mereka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi proses penyelidikan. Pihaknya sedang mendalami keterkaitan beberapa kasus serupa yang merugikan masyarakat.
“Saat itu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa terkait saham gorengan,” ujar Ade Safri, Jumat (30/1/2026).
Aparat belum bersedia memberikan rincian teknis mengenai identitas pelaku yang masuk radar pengawasan. Ade menegaskan kerahasiaan proses pengusutan sangat penting demi efektivitas operasi lapangan.
“Mohon izin, terkait modus sudah masuk ke teknis dan taktis penyelidikan dan penyidikan yang akan dan sedang kami lakukan,” ungkapnya.
Data Pergerakan IHSG Akhir Januari 2026
| Tanggal Perdagangan | Posisi Penutupan IHSG | Persentase Perubahan | Status Pasar |
|---|---|---|---|
| 26 Januari 2026 | 7.450,21 | +0,12% | Normal |
| 27 Januari 2026 | 7.410,45 | -0,53% | Waspada |
| 28 Januari 2026 | 6.817,61 | -8,12% | Trading Halt |
| 30 Januari 2026 | 6.850,15 | +0,47% | Konsolidasi |
Kejatuhan indeks yang sangat ekstrem ini sempat memaksa bursa melakukan penghentian perdagangan sementara. Tekanan jual masif dari investor asing dan domestik memperburuk situasi pasar modal.
Langkah tegas Bareskrim bertujuan untuk mengembalikan kredibilitas pasar saham Indonesia di mata dunia. Stabilitas ekonomi nasional sangat bergantung pada transparansi serta integritas transaksi di lantai bursa.
Pengamat pasar modal menilai koordinasi antara penegak hukum dan otoritas bursa menjadi kunci utama. Efek jera bagi oknum manipulator saham akan meningkatkan kepercayaan investor jangka panjang.
Penyidik juga terus mengumpulkan bukti elektronik dan keterangan saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus. Pemerintah berharap pasar modal segera pulih dan kembali ke zona hijau pada Februari 2026.








