Liwa (Lampost.co): Seorang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) atau yang dikenal dengan sebutan TKI (Tenaga Kerja Indonesi), Ari Widodo asal Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat dikabarkan meninggal dunia di Korea Selatan karena sakit.
Camat Lumbok Seminung, Erwin mengatakan, berdasarkan informasi keluarga bahwa jenazah almarhum saat ini masih berada di salah satu rumah sakit di Korea Selatan dan belum dapat dipulangkan ke Indonesia karena pihak keluarga belum mengurus pemulangannya karena keterbatasan dana.
“Keluarga menerima kabar duka cita itu pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu dari rumah sakit Inha Auniv Hospital Incheon, Korea Selatan. Sebelum meninggal almarhum sempat mendapat perawatan di rumah sakit setempat,” katanya, Minggu, 25 Februari 2024.
Menurutnya, pihak keluarga sebenarnya menginginkan pemakaman jenazah almarhum di kampung halaman. Namun pemulangannya membutuhkan dana besar.
Ia menambahkan, Ari Widodo merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang berangkat ke Korea Selatan sekitar 7 bulan lalu. Almarhum menjadi PMI ke Korea Selatan melalui jalur resmi yang dibuktikan adanya kelengkapan berkas-berkas keberangkatan melalui Dinas Ketenagakerjaan, termasuk kartu kuning.
“Kami telah melakukan upaya dengan berkoordinasi kepada BP2MI Lampung. Hasil koordinasinya bahwa saat ini BP2MI masih melakukan tracking data terhadap Ari Widodo serta menunggu informasi dari perwakilan BP2MI yang ada di Korea,” katanya.
Koordinasi KBRI
Kemudian berdasarkan koordinasi lewat KBRI, lanjut dia, ada informasi bahwa
hari ini Minggu (25 Februari 2024) jenazah akan di autopsi. Selanjutnya baru dapat memproses pemulangan jenazah. Untuk waktu pemulanganya yaitu bergantung dengan ketersediaan pesawat dan dana untuk pemulangan.
Menurutnya, pemulangan jenazah Ari Widodo membutuhkan dana sekitar 7 juta won atau setara dengan Rp82 juta. “Untuk memenuhi kebutuhan dana pemulangan jenazah itu, teman-teman almarhum sesama PMI di Korea juga telah melakukan open donasi. Pihak keluarga juga berharap ada pihak yang dapat membantu biaya pemulangan jenazah almarhum,” ujarnya.
Dia mengatakan telah menyampaikan laporan tentang adanya warga asal Kecamatan Lumbok Seminung kepada Bupati dan Sekretaris Kabupaten Lampung Barat. “Saat ini kami tinggal menunggu informasi dari dinas terkait,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainya di Google News.