Liwa (Lampost.co) — Mobilitas lalulintas kendaran sudah bisa melalui Jalan lintas Liwa-Krui KM 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Minggu 25 Februari 2024.
.
Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu David Pulner mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan sejak Sabtu hingga hari ini jalan lintas Liwa-Krui kendaaran sudah bisa melintas. Tetapi pelaksanaanya masih tetap dengan sistem buka tutup/satu jalur.
.
“Namun petugas masih tetap berada di lokasi untuk melaksanakan pengaturan agar lalu lintas tetap lancar,” katanya.
.
Selain itu, sejumlah alat berat dan petugas juga masih stanby untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan. Hal itu mengingat curah hujan masih tinggi dengan lokasi jalan lintas Km 17. Lokasi itu rawan longsor, sisi badan jalan terdapat tebing yang tanahnya labil.
.
Curah hujan yang sejak beberapa hari ini terus mengalami peningkatan. Pihaknya mengimbau agar para pengguna jalan yang akan melintasi Liwa-Krui untuk berhati-hati terutama saat melintas KM 17 ini. Terutama kendaraan roda dua, agar saat melintas tetap lebih waspada karena kondisi jalan saat ini licin.