• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 03:04
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
17/02/26 - 22:00
in Hukum, Kriminal, Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik, Tulang Bawang Barat
A A
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubabar) periode 2024-2029 dari Partai Demokrat

Sementara itu, Eli diduga menggunakan ijazah tersebut untuk maju sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Pemilu 2024 yang lalu. Ia pun terpilih dan kini menjabat sebagai wakil rakyat.

Sebelumnya, ada juga anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati yang menggunakan ijazah palsu. Wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut tervonis 1 tahun penjara dalam kasus penggunaan ijazah palsu.

Merespon hal tersebut Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya berpendapat. Ia menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Kemudian ia menyatakan bahwa terpilihnya individu dengan dokumen pendidikan palsu merupakan kegagalan sistemik. Apalagi yang melibatkan tiga pilar utama yakni Partai Politik, KPU, dan Bawaslu.

​​Lalu menurut Ahadi, pangkal persoalan bermula dari partai politik, seharusnya menjadi penyaring pertama. Ia menilai partai saat ini lebih terjebak pada pragmatisme elektoral.

​”Partai politik seringkali abai dalam melakukan background check yang mendalam. Fokus mereka hanya pada popularitas dan logistik calon. Akibatnya, fungsi kaderisasi yang berintegritas terpinggirkan oleh keinginan kekuasaan instan,” ujar Ahadi, Selasa, 17 Februari 2026.

Administratif Formalistik

Selanjutnya Ahadi mengkritik pola kerja KPU yang cenderung hanya bersifat administratif formalistik. KPU dianggap hanya melihat apakah sebuah ijazah memiliki stempel legalisir, tanpa menyentuh kebenaran materiil lapangan.

​”KPU terjebak pada verifikasi kulit luar. Selama ada legalisir dari instansi terkait, mereka menganggap itu sah. Padahal, dalam hukum tata negara yang berintegritas, validasi dokumen substansial adalah harga mati. Apalagi untuk menjaga marwah institusi publik,” katanya

Kemudian tak luput dari kritik, kinerja Bawaslu juga menjadi sorotan karena kurang proaktif. Ahadi menilai Bawaslu seringkali berlindung di balik keterbatasan waktu tahapan pemilu. Apalagi untuk tidak melakukan investigasi mendalam terhadap laporan masyarakat mengenai ijazah palsu.

​Menurutnya, ada beberapa titik lemah yang harus segera ada perbaikan. Seperti belum adanya sinkronisasi real-time antara sistem pencalonan KPU dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database Kemendikbud. Kemudian belum adanya regulasi yang memberikan sanksi berat (didiskualifikasi permanen atau sanksi bagi partai pengusung) jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen.

“Selain itu, proses pembuktian pidana ijazah palsu yang memakan waktu lama. Ini seringkali membuat pelaku sudah terlanjur dilantik dan menikmati fasilitas negara,” katanya

Kemudian ​Ahadi Fajrin Prasetya memperingatkan bahwa jika pembiaran ini terus berlanjut. Maka akan terjadi krisis kepercayaan publik terhadap produk demokrasi.

​”Pemimpin yang lahir dari kebohongan administratif tidak akan memiliki legitimasi moral yang kuat dalam mengambil kebijakan. Ini adalah cacat bawaan dalam kepemimpinan publik kita,” katanya.

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAhadi Fajrin PrasetyaAHYBanjar Baru Tulang Bawang Barat. AkademisiDirektorat Reserse Kriminal KhususDPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung TengahDPRD Lampung SelatanDPRD Tulang Bawang BaratEli FitriyanaHukum Universitas Tulang BawangIjazah PalsuKabid Humas Polda LampungKabupaten Tulang Bawang BaratKombes Pol Yuni IswandariLAMPUNGLembaga Pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakatpaket C miliknyaPartai DemokratPemilu 2024PKBMpolda lampungPOLITIKSupriyatiTERSANGKATubabarUTBWakil Rakyat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada dampak hujan wilayah Kota Bandar Lampung....

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.