Bandar Lampung (Lampost.co) — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1447H/2026M. Polsek Tanjung Senang melakukan razia tempat hiburan malam sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Selasa, 24 Februari 2026 malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang dugaannya terjual dan terkonsumsi di lokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain satu jerigen tuak seberat kurang lebih 20 liter, dua botol minuman beralkohol merek Sampoerna dan anggur merah.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, satu orang tidak dapat menunjukkan identitas KTP.
Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama Ramadan. Kegiatan ini mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Razia ini merupakan langkah cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif, serta meminimalisir peredaran minuman keras. Apalagi yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat,” ujar Iptu Andri Saputra.
Kemudian ia menegaskan, keberadaan minuman beralkohol. Apalagi ketika bulan Ramadan, berpotensi menimbulkan kerawanan seperti perkelahian, keributan, maupun tindak pidana lainnya.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik cafe agar segera menutup tempat usahanya selama Ramadan. Selain itu, kedua orang yang teramankan melakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik usaha hiburan maupun tempat penjualan minuman beralkohol agar mematuhi aturan yang berlaku. Khususnya selama Ramadan. Mari bersama-sama menjaga kesucian bulan ini dan menciptakan suasana yang aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Polsek Tanjung Senang memastikan kegiatan razia serupa akan terus melakukan secara rutin. Kegiatan ini sebagai langkah preventif demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.








