Bandar Lampung (lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini bertujuan meminimalisir risiko gangguan kesehatan akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bumi Ruwa Jurai.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG wajib menaati standar operasional prosedur secara disiplin. Hal ini mencakup aspek higienitas pengolahan hingga kualitas bahan baku makanan yang akan disalurkan kepada masyarakat.
“Semua aturan yang ada dalam SPPG itu harus dilakukan serta harus disiplin dalam pelaksanaan operasionalnya karena ini sangat penting,” ujar Marindo di Bandar Lampung Rabu, 25 Februari 2026.
Keracunan di Menggala
Terkait dugaan keracunan makanan di wilayah Menggala Tengah Marindo memastikan para korban telah mendapatkan penanganan medis yang baik. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga telah turun tangan menangani situasi darurat di lokasi kejadian.
Sebanyak 33 warga yang terdiri dari balita hingga lansia dilaporkan mengalami gejala mual muntah dan diare. Gejala tersebut muncul diduga setelah mereka menyantap paket MBG berisi telur asin roti wafer dan jeruk yang disajikan pada Selasa, 24 Februari 2026. (ANT)








