Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung siap bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung untuk menyukseskan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Apalagi pos tersebut rencananya hadir di berbagai desa/kelurahan untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum. Terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual
Perlunya Sosialisasi
Kemudian Jihan juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbankum. Ini agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.
Selanjutnya ia berharap kerja sama antara Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum Lampung dapat terus diperkuat. Sehingga terjalin kemitraan yang solid dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung iklim inovasi di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Lampung, Taufiqurrakhman menyampaikan pihaknya terus melakukan pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa/kelurahan di Provinsi Lampung. Upaya ini dalam rangka untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin.
“Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.








