Bandar Lampung (Lampost.co)–Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menginstruksikan penarikan segera seluruh produk pangan dengan kemasan rusak dari peredaran dan tidak memperjualbelikannya kepada masyarakat.
Jihan menegaskan hal itut saat inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Bandar Lampung, pekan ini. Wagub menekankan kondisi kemasan yang tidak utuh sangat berisiko membahayakan kesehatan konsumen.
“Dalam sidak kami menemukan beberapa produk dengan kemasan rusak dan ini sama sekali tidak boleh dijual. Kami meminta pelaku usaha lebih teliti dan memprioritaskan keselamatan warga,” ujar Jihan Nurlela di sela pemantauan lapangan, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Pemprov Lampung Imbau Warga Teliti Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Jelang Idulfitri 2026
Selain masalah kemasan, tim gabungan juga mendapati sejumlah produk industri rumah tangga yang belum mengantongi izin edar resmi serta izin produksi pangan industri rumah tangga (PIRT). Menanggapi temuan itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil tindakan preventif dengan meminta penarikan segera produk-produk tersebut dari rak pajang.
“Kami menemukan beberapa produk yang belum memiliki izin edar dan PIRT. Kami minta segera tarik produk tersebut dari pasaran untuk diproses perizinannya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Pemantauan Pemprov Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ini bertujuan menjamin ketersediaan pasokan, stabilitas harga, serta aspek keamanan pangan selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Hasil pantauan hingga memasuki pekan ketiga Ramadan 2026, harga berbagai bahan pokok seperti beras, cabai, dan minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern relatif stabil. Jihan memastikan rantai distribusi berjalan lancar sehingga stok cukup hingga hari raya mendatang.
Baca juga: Kolaborasi Semua Pihak Jaga Ketersediaan Pangan di Ramadan dan Lebaran
“Baik di ritel, pasar tradisional maupun pasar modern, harga pangan relatif stabil. Pasokan juga aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai Lebaran,” ujar Wagub.
Dalam sidak itu, Pemprov Lampung juga menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji cepat (rapid test) sampel pangan segar. Pengujian menyasar komoditas seperti ikan, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan guna mendeteksi kandungan zat berbahaya.
Hasil laboratorium di lapangan menunjukkan seluruh sampel yang diambil berada dalam batas aman dan layak konsumsi. Pengawasan rutin lintas sektor ini akan terus berlanjut secara berkala demi menjaga ketenangan masyarakat dalam beribadah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan berbelanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan. Perhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli agar kondisi pasar tetap stabil dan keluarga tetap sehat,” ujarnya.







