Bandar Lampung (Lampost.co)–Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Imelda, mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam mengendalikan lonjakan harga bahan kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dia menilai upaya tersebut krusial agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan pangan selama bulan suci ini. Berdasarkan pantauan pasar pada pekan kedua Maret 2026, sejumlah komoditas seperti cabai merah mulai merangkak naik. Sedangkan harga beras dan daging masih bertahan tinggi.
Imelda menyampaikan setiap memasuki momen Ramadan dan Lebaran, permintaan masyarakat terhadap berbagai bahan pangan hampir selalu meningkat signifikan. Namun demikian, pemerintah harus memastikan kenaikan harga tetap terkendali dan tidak memberatkan ekonomi rumah tangga.
Baca juga: Jihan Nurlela Tegaskan Pangan Kemasan Rusak Tidak Boleh Dijual di Pasar Lampung
“Menjelang Ramadan hingga Idulfitri, kebutuhan pasti meningkat, tetapi pemerintah harus memastikan kenaikan harga tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya di Bandar Lampung, Senin (2/3/2026).
Menurut srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan jaminan ketersediaan stok, tetapi juga menginginkan kepastian harga yang stabil dan terjangkau di pasaran.
Sebab itu, ia mengingatkan pemerintah tetap menjaga harga bahan pangan tetap berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) seperti ketetapan yang berlaku. Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengintervensi ke lapangan.
“Naik boleh saja karena faktor musiman atau tingginya permintaan, tapi jangan sampai tidak terkendali. Yang harus dilindungi itu daya beli masyarakat,” ujar anggota legislatif asal Dapil IV (Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat) tersebut.
Baca juga: Pemprov Lampung Imbau Warga Teliti Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Jelang Idulfitri 2026
Selain pengendalian harga, Imelda juga meminta Satgas Pangan dan dinas terkait memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi bahan pangan. Langkah ini bertujuan mencegah adanya praktik penimbunan oleh oknum spekulan yang berpotensi menciptakan kelangkaan semu di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern.
Ia juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperbanyak kegiatan operasi pasar serta pasar murah. Harapannya program itu dapat menjangkau langsung masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah pinggiran dan daerah terpencil yang sulit mengakses harga standar.
“Intervensi harus cepat dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat sudah kesulitan baru pemerintah bergerak. Stabilitas pangan adalah kunci kenyamanan ibadah masyarakat di bulan Ramadan ini,” ujarnya.







