IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 23:01
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tambang Ilegal di Way Kanan Kuasai 200 Hektare Lahan PTPN

Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah menguasai sekitar 200 hektare lahan perkebunan milik PTPN I Regional 7.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
10/03/26 - 21:00
in Hukum, Kriminal, Lampung, Way Kanan
A A
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

ADVERTISEMENT

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah menguasai sekitar 200 hektare lahan perkebunan milik PTPN I Regional 7.

​Menyikapi hal tersebut, Polda Lampung melakukan operasi penegakan hukum besar-besaran pada Minggu, 8 Maret 2026. Dalam ekspose yang tergelar, polisi mengamankan 24 orang yang dugaannya terlibat kuat dalam aktivitas merusak lingkungan tersebut.

​Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan dari puluhan orang yang teramankan. Penyidik telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sementara, 10 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

​”Kami menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan pada lahan perkebunan negara. Ini jelas melanggar hukum dan tidak bisa kita biarkan,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.

​Kemudian berdasarkan hasil pemetaan lapangan. Aktivitas tambang ilegal ini tersebar secara masif pada tiga kecamatan, yakni Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu.

​Petugas menyisir sejumlah titik krusial. Mulai dari bantaran Sungai Betih, Jalan Lintas Sumatera kawasan PTPN I Regional 7, Desa Lembasung, hingga area KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu. Pada lokasi-lokasi tersebut, polisi menyita berbagai peralatan mulai dari alat berat hingga mesin penyedot pasir.

​Selain kerugian materiil bagi negara, Irjen Pol. Helfi menekankan bahaya laten dari penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses pemurnian emas pada lokasi tambang tersebut.​

“Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem secara permanen. Terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida,” katanya.

Kemudian ​Polda Lampung memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan pekerja lapangan. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk memburu aktor intelektual atau pihak yang mengorganisir kegiatan tambang skala besar ini.

​”Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang berada di balik aktivitas ini. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur terlibat, karena konsekuensi hukumnya sangat serius,” katanya.

Tags: aktivitas tambang ilegalIrjen Pol. Helfi AssegafKabupaten Way Kanan.kapolda lampungkawasan perkebunan PTPN I Regional 7Kecamatan BaradatuKecamatan Blambangan UmpuKecamatan Umpu SemengukKementerian ESDMkementerian lingkungan hidupKepolisian Daerahkerusakan lingkunganmerugikan negaraMinerbaOperasi Penertibanpenegakan hukumpertambanganpoldapolda lampungPTPN I Regional 7Tambang Emastambang emas ilegalTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.