Pringsewu (lampost.co)–Nasib malang menimpa seorang bocah berusia 11 tahun asal Pekon Wayngison yang harus mendapat perawatan intensif di RS karena luka serius. Ia menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial JN (50), warga Pekon Sidodadi yang ditengarai memiliki riwayat gangguan kesehatan mental.
Kepala Pekon Sidodadi, Hariyatno, mengungkapkan bahwa insiden bermula pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya tengah berjalan kaki melewati kediaman terduga pelaku dengan maksud membeli hidangan berbuka puasa (takjil).
Di tengah perjalanan, korban dan teman-temannya diduga sempat melempari rumah JN dengan batu. Tindakan tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian mencegat anak-anak tersebut saat mereka hendak pulang.
“Pelaku mengejar mereka dan berhasil menangkap korban, sementara rekan lainnya berhasil melarikan. Di situlah terjadi aksi penganiayaan berat terhadap korban,” jelas Hariyatno, Senin, 16 Maret 2026.
Warga menemukan korban di tepi jalan dalam kondisi memprihatinkan sebelum akhirnya segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis intensif. Kondisi luka yang cukup parah menjadi perhatian serius aparatur desa dan pihak keluarga.
Koordinasi
Pihak pemerintah desa memastikan tidak akan membiarkan peristiwa serupa terulang kembali. Hariyatno menegaskan telah melaporkan kasus ini dan berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian untuk mengamankan JN mengingat kondisi kejiwaannya.
Saat ini, aparat kepolisian telah memulai penyelidikan awal dengan mengumpulkan sejumlah bukti di lokasi kejadian. Upaya pengamanan terhadap terduga pelak demi menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi warga setempat.








