Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri meninggal dunia, Senin, 23 Maret 2026 pukul 07.30 WIB. Ia meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta.
Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Lampung, Rakhmat Husein membenarkan informasi tersebut. Rencananya jenazah akan disemayamkan pada rumah duka Jalan Sultan Agung No F6, Way Halim, Bandar Lampung.
“Ketua DPW (Herman HN) ini sedang persiapan ke Lampung (melayat),” ujarnya, Senin, 23 Maret 2026
Sementara itu sosok Tamanuri merupakah tokoh Lampung yang mempunyai pengalaman yang panjang. Lahir di Tanah Abang, Lampung Utara, Lampung, 8 Agustus 1952,
Almarhum merintis karier birokrasinya dari bawah, memulai pengabdiannya sebagai PNS. Kemudian pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara.
Puncak karier eksekutifnya tercapai saat ia terpilih sebagai Bupati Way Kanan pertama (2000–2010).
Setelah masa jabatannya sebagai bupati berakhir, Tamanuri melanjutkan pengabdian pada tingkat nasional. Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI sejak periode 2014-2019 dan berlanjut hingga saat ini.
Selama di Senayan, ia aktif pada Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, serta Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri.







