Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri meninggal dunia, Senin, 23 Maret 2026 pagi. Ia meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta.
Jenazah almarhum tiba di rumah duka di Jalan Sultan Agung, Nomor F6, Way Halim, Bandar Lampung pada pukul 16.00 WIB.
Beberapa tokoh hadir di rumah duka seperti Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN, Anggota DPR RI Rahmawati Herdian dan Aprozi alam, dan Irham Jafar Lan Putra hadir bertakziah.
Selain itu, beberapa mantan kepala daerah seperti mantan Bupati Way Kanan Bustami Zainudin, mantan Bupati Tulangbawang Abdurachman Sarbini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, dan mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin. Serta mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga terlihat berada di rumah duka.
Saat ini jenazah sedang dimandikan lalu disalatkan sebelum nantinya dimakamkan.
Baca Juga:
Tamanuri Wafat, Partai NasDem Lampung Berduka
Karier Birokrasi
Tamanuri merintis karier birokrasinya dari bawah. Lahir di Tanah Abang, Way Kanan, pada 8 Agustus 1952, ia memulai pengabdiannya sebagai PNS dan pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara.
Puncak karier eksekutifnya tercapai saat ia terpilih sebagai Bupati Way Kanan pertama (2000–2010).
Setelah masa jabatannya sebagai bupati berakhir, Tamanuri melanjutkan pengabdian di tingkat nasional. Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI sejak periode 2014-2019 dan berlanjut hingga saat ini.
Selama di Senayan, ia aktif di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, serta Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri.








