Jakarta (lampost.co)–Pemerintah secara resmi membatalkan wacana pemberlakuan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi siswa yang semula rencananya mulai April 2026. Keputusan ini memastikan sektor pendidikan nasional tidak mengalami penurunan kualitas di tengah upaya efisiensi energi akibat krisis global.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa alasan utama di balik pembatalan ini adalah kekhawatiran mendalam terhadap fenomena learning loss. Pemerintah tidak ingin proses transfer ilmu pengetahuan terhambat dan menjadi kurang optimal jika siswa harus kembali belajar dari rumah.
“Proses pembelajaran di sektor pendidikan harus berjalan semakin optimal. Kita tidak boleh membiarkan munculnya learning loss. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan tetap luring bagi seluruh siswa,” ujar Pratikno, Rabu, 25 Maret 2026.
Sebelumnya, wacana pembelajaran jarak jauh sempat muncul sebagai langkah antisipasi krisis energi dan fluktuasi harga BBM akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Meski sempat mendiskusikan metode hybrid yang mengombinasikan luring dan daring, hasil koordinasi lintas kementerian menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut tidak bersifat mendesak saat ini.
Pemerintah menilai bahwa menjaga stabilitas ritme belajar tatap muka jauh lebih penting daripada melakukan penghematan konsumsi energi di sektor sekolah yang dapat mengorbankan masa depan intelektual siswa.
Mandat Prioritas Pendidikan Presiden
Keputusan untuk mempertahankan sistem luring juga sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas luar biasa. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional seperti:
-
Revitalisasi Sekolah: Perbaikan infrastruktur pendidikan di seluruh daerah.
-
Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda: Peningkatan standar mutu pendidikan secara inklusif.
-
Percepatan Kualitas: Transformasi mutu di bawah koordinasi Kemendikdasmen, Kemenag, serta Kemendiktisainstek.
“Pendidikan adalah prioritas utama dan paling mendasar. Tidak boleh ada tawar-menawar terhadap kualitas pendidikan anak bangsa,” tegas Pratikno. (MI)








