Jakarta (Lampost.co) – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian kini tengah memperkuat bukti melalui serangkaian pemanggilan saksi-saksi terkait. Oleh karena itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai saksi pada pekan depan.
Poin Penting
- Status Penyidikan: Kasus dugaan perzinaan Inara Rusli resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.
- Jadwal Panggilan: Polisi menjadwalkan pemeriksaan Inara Rusli pada Rabu, 8 April 2026, pukul 10.00 WIB.
- Saksi Lain: Insanul Fahmi telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan ini.
- Bukti Rekaman: Laporan Wardatina Mawa merujuk pada bukti rekaman CCTV dan pengakuan nikah siri.
Polisi Panggil Saksi dan Perkuat Alat Bukti
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan perkembangan terbaru laporan Wardatina Mawa ini. Polisi telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi untuk melengkapi berkas perkara. Selain saksi pelapor, penyidik juga memintai keterangan dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam laporan tersebut.
Baca juga : Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Secara Terbuka kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa
“Hari ini proses dari kemarin mulai penyelidikan naik ke penyidikan, kemudian dilakukan pemanggilan beberapa orang saksi, saksi kembali, saksi korban, kemudian pendapat dari IF (Insanul Fahmi) juga dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/4/2026).
Peningkatan status ini menunjukkan bahwa polisi menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas profesionalitas dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik ini.
Jadwal Pemeriksaan Inara Rusli
Seiring naiknya status perkara, penyidik telah menyusun agenda pemanggilan untuk Inara Rusli. Rencananya, pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada pertengahan pekan depan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Polisi berharap saksi dapat hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Agenda selanjutnya adalah minggu depan pada tanggal 8 (April) akan ada pemanggilan terhadap saudari IR (Inara Rusli). Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Kami lihat nanti lagi apakah ada konfirmasi dari saksi yang dipanggil seperti apa,” beber Kompol Andaru.
Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan dengan sangat hati-hati dan penuh kecermatan. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum yang akurat berdasarkan bukti di lapangan.
“Ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional. Penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta,” tegas Kompol Andaru Rahutomo.
Awal Mula Perseteruan Hukum
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perselingkuhan. Pelapor mengaku memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV dari rumah pribadi Inara. Situasi semakin memanas setelah Insanul Fahmi memberikan pengakuan mengejutkan mengenai pernikahan siri mereka ke hadapan publik.
Sebaliknya, Inara Rusli juga tidak tinggal diam dan telah melaporkan balik terkait dugaan akses ilegal. Kini, publik menunggu kehadiran Inara di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan resminya.







