Jakarta (lampost.co)–Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penurunan kualitas udara kembali membayangi sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa kondisi cuaca akan semakin kering mulai Mei hingga puncaknya pada September 2026.
Kondisi ini diperparah dengan sinyal kemunculan El Nino kategori lemah pada semester kedua tahun ini. Fenomena tersebut diprediksi akan memicu defisit curah hujan yang signifikan di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Perwakilan Direktorat Perubahan Iklim BMKG, Fatchiyah, menjelaskan bahwa berkurangnya intensitas hujan menjadi faktor determinan yang meningkatkan kerentanan lahan terhadap api.
“Defisit hujan ini merupakan pemicu utama yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Sejak awal Maret, data kami sudah mencatat penurunan curah hujan di beberapa titik, dan kondisi ini akan terus meluas,” ujar Fatchiyah, Minggu, 5 April 2026.
BMKG menyoroti bahwa lahan gambut yang mulai mengering menjadi sangat rawan terbakar dan sulit dipadamkan. Jika kebakaran dalam skala besar terjadi, dampak lanjutannya adalah penurunan kualitas udara secara drastis.
Minimnya curah hujan membuat polutan dan partikel asap lebih mudah terakumulasi di atmosfer. Hal ini berisiko menimbulkan kabut asap yang berdampak langsung pada kesehatan pernapasan masyarakat serta mengganggu aktivitas transportasi.
Langkah Mitigasi Lintas Sektor
Menyikapi potensi bencana tersebut, BMKG menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat. Pengawasan ketat terhadap pembukaan lahan serta patroli terpadu di wilayah rawan harus diperkuat sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara juga harus ditingkatkan selama musim kemarau berlangsung,” tambahnya.
BMKG menegaskan bahwa informasi iklim yang dirilis bukan sekadar data statistik, melainkan basis krusial dalam pengambilan kebijakan mitigasi lintas sektor, mulai dari lingkungan hidup, kesehatan, hingga penanggulangan bencana.
“Dengan memahami dinamika iklim ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan langkah antisipatif guna meminimalkan dampak buruk musim kemarau, terutama risiko karhutla di wilayah Lampung dan sekitarnya,” tutup Fatchiyah.








