Krui (lampost.co)–Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersiap melakukan transformasi pola kerja birokrasi dengan menerapkan skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Skema bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mulai berlaku secara efektif pada Jumat mendatang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat guna meningkatkan efisiensi kinerja serta mendorong percepatan transformasi kerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, menjelaskan bahwa penerapan WFH secara selektif dan proporsional. Ia memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski sebagian pegawai bekerja dari luar kantor.
“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator tetap masuk kantor seperti biasa. Sementara untuk eselon empat dan staf, porsinya sekitar 50 persen menjalankan WFH. Saat ini kami sedang menggodok Surat Edaran (SE) Bupati terkait teknisnya,” ujar Tedi di Pesisir Barat, Senin, 6 April 2026.
Pengawasan Berbasis GPS
Guna menjamin produktivitas, Pemkab Pesisir Barat telah menyiapkan sistem pengawasan ketat berbasis teknologi. Para ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan presensi melalui aplikasi khusus yang terintegrasi dengan pemantauan lokasi (Global Positioning System/GPS).
Sistem ini memastikan setiap pegawai tetap berada di lokasi kerja dan benar-benar menjalankan tugas fungsinya selama jam kerja berlangsung.
“Kami tetap melakukan pengawasan ketat melalui sistem. Presensi berbasis lokasi ini bertujuan memastikan pegawai yang bekerja di rumah tetap produktif, sehingga tidak ada pelayanan publik yang terganggu,” tegas Sekda.
Meskipun skema kerja fleksibel mulai diterapkan, Tedi Zadmiko menegaskan bahwa sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan mengalami perubahan jadwal.
Instansi vital seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan tetap beroperasi secara luring (offline). Operasional dengan personel lengkap. Hal ini agar akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tetap terpenuhi secara maksimal.
Penerapan WFH dan WFA di Pesisir Barat menjadi model baru birokrasi yang lebih adaptif, modern, dan efisien tanpa mengurangi esensi pengabdian kepada masyarakat.








