IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 13/04/2026 19:25
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Kejagung Ciduk 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, ini Fakta Mengejutkannya

Tim langsung membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

EffranbyEffran
07/04/26 - 16:13
in Nasional
A A
Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Perlindungan bagi 3 Oknum Jaksa Kasus Pemerasan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Metrotvnews.com)

Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa. Empat jaksa langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus itu berkaitan dengan perkara yang melibatkan Amsal Sitepu.

Keempat jaksa tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Karo. Mereka terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan dua pejabat Kasubsie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut tim intelijen Kejagung mengamankan para jaksa pada Sabtu malam. Tim langsung membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi, yang menangani perkara itu jaksa yang menanganinya,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Jadi Sorotan

Kejagung fokus mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan mencakup seluruh tahapan hukum. Proses itu dari penyidikan hingga penuntutan.

Tim ingin memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Secara keseluruhan penanganan. baik dari awal sampai akhir,” jelas Anang.

Penanganan Kasus Diambil Alih Pusat

Awalnya, pemeriksaan berlangsung di tingkat daerah, tepatnya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun, Kejagung memutuskan mengambil alih proses tersebut. Langkah itu bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan.

Keputusan itu menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum. “Supaya lebih objektif, kita ambil alih langsung oleh tim Kejagung,” kata dia.

Potensi Sanksi Menanti Jika Terbukti Bersalah

Kejagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran di internal institusi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kasus akan lanjut ke tim pengawasan dan eksaminasi.

Proses itu berada di bawah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. “Apabila ada pelanggaran, tentunya akan ada sanksi etik di internal,” tegas Anang.

Langkah cepat itu menjadi bukti komitmen Kejagung dalam menjaga profesionalitas aparat hukum. Kasus itu juga menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penanganan perkara korupsi.

Tags: berita hukum indonesiadugaan pelanggaran jaksajaksa diamankanjaksa diperiksaKajari Karokasus Amsal Sitepukasus korupsi 2026KEJAGUNGKejaksaan Agungkorupsi desa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) saat memberikan sambutan beberapa waktu lalu (Foto: Istimewa)

Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

byNur
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co)---Fase darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara...

konten ai youtube

Google Terancam Sanksi Lanjutan, Komdigi Beri Deadline 7 Hari untuk Patuhi PP Tunas

byEffran
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap Google. Raksasa teknologi tersebut mendapat batas...

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

BMKG Ungkap Penyebab Hujan Lebat Saat Pancaroba, Lampung dan Sejumlah Wilayah Harus Waspada

byEffran
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi...

Berita Terbaru

timnas futsal indonesia
Bola

Timnas Futsal Indonesia Harus Puas Jadi Runner-Up Setelah Takluk 1-2 dari Thailand

byIsnovan Djamaludin
13/04/2026

Bangkok (Lampost.co)–Ambisi Timnas Futsal Indonesia untuk mempertahankan takhta juara di Asia Tenggara harus kandas di tangan rival abadi mereka. Bertanding...

Read moreDetails
Penyerang Real Sociedad, Orri Oskarsson (tengah)

Hujan Gol di Anoeta dan Kemenangan Vital Elche atas Valencia

13/04/2026
ajinomoto ai

Micin dan AI: Hubungan Tak Terduga di Balik Teknologi Canggih

13/04/2026
Momen penyerahan penghargaan Top BUMD Awards 2026 dan Top Pembina BUMD 2026 di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

13/04/2026
Bek muda RB Leipzig, Yan Diomande

RB Leipzig Mantap di Tiga Besar, Frankfurt Benamkan Wolfsburg di Zona Merah

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.