Bandar Lampung (Lampost.co) –– KPU RI melakukan orientasi tugas sebagai sarana transformasi diri untuk menjadi pelayan demokrasi yang lebih tangguh. Orientasi tugas (Ortug) Anggota KPU Provinsi Gelombang V dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026
Apalagi masa pasca pemilu adalah “ruang kelas” terbaik untuk mendalami literasi produk hukum. Karena pemahaman hukum yang tajam adalah navigasi terbaik untuk menghindari kekeliruan fatal, meningkatkan kualitas keputusan, sekaligus menjamin integritas di setiap tahapan pemilu.
“Orientasi tugas bukan sekadar rutinitas, tapi sarana transformasi diri untuk menjadi pelayan demokrasi yang lebih tangguh,” kata Anggota KPU Iffa Rosita.
Baca juga: Bawaslu Lampung Perkuat Sinergi Demi Pemilu Transparan dan Berintegritas
Baca juga: Ortug Sarana Penguatan Kapasitas dan Soliditas Penyelenggara Pemilu
Kemudian ia mengatakan hukum adalah navigasi. Tanpanya, kita rentan kehilangan arah di tengah kompleksitas keputusan. Masa orientasi ini adalah janji untuk memastikan kepercayaan rakyat tetap terjaga di tangan yang tepat.
“Mari terus bertumbuh, demi kepercayaan yang dititipkan masyarakat di pundak penyelenggara pemilu,” katanya.
Sementara itu Anggota KPU, August Mellaz menyampaikan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 merupakan capaian yang berhasil diraih. Strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang telah dilakukan oleh KPU bersama jajaran satuan kerja dinilai efektif dan relevan untuk dilanjutkan pada fase pendidikan pemilih berkelanjutan.
Bagi KPU, sosialisasi bukan hanya soal menyebarkan informasi, tapi soal membangun kepercayaan. Karena setiap suara adalah energi bagi demokrasi kita. Demokrasi yang sehat tumbuh dari pemilih yang teredukasi dan penyelenggara,” katanya.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa melayani berarti hadir untuk memastikan suara setiap warga negara terjaga. Melalui kedisiplinan yang ditempa, peserta orientasi tugas belajar bahwa integritas tidak datang tiba-tiba, tetapi dibentuk dari niat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa.
Fondasi utama integritas elektoral adalah kepemimpinan yang bersedia melayani. Mengapa? Karena hanya dengan semangat melayani, kita bisa menjaga kemurnian suara rakyat dengan penuh kedisiplinan,” katanya.








