Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha tetap menjaga stabilitas harga minyak goreng, khususnya produk Minyakita. Meskipun terjadi kenaikan harga bahan baku plastik yang digunakan untuk kemasan.
Direktur Bina Usaha Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengatakan pemerintah mengharapkan komitmen pelaku usaha agar harga Minyakita tetap mengikuti ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
“Kami tetap mengharapkan dukungan dan komitmen dari pelaku usaha agar harga Minyakita tetap sesuai HET. Sampai saat ini belum ada penyesuaian harga,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam 10 hari terakhir setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri, sejumlah komoditas pangan mulai mengalami kenaikan harga, termasuk minyak goreng.
Salah satu pemicunya adalah kenaikan harga bijih plastik yang menjadi bahan baku kemasan. Kondisi ini berdampak pada berbagai produk yang menggunakan kemasan plastik, seperti minyak goreng premium, minyak curah, hingga Minyakita.
Naik 0,05 Persen
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 2 April 2026, harga minyak goreng premium tercatat rata-rata Rp21.433 per liter atau naik 0,05 persen dari pada pekan sebelumnya.
Sementara minyak goreng curah berada di angka Rp19.081 per liter atau naik 0,22 persen.
Adapun harga Minyakita tercatat sebesar Rp15.877 per liter atau turun sekitar 0,25 persen dari pada minggu sebelumnya.
Nawandaru menyebut sejumlah Dinas Perdagangan di daerah melaporkan adanya kenaikan harga minyak goreng premium di beberapa wilayah. Namun untuk Minyakita, sebagian besar daerah masih menjual sesuai dengan HET.
Saat ini tercatat terdapat 19 provinsi yang harga Minyakita-nya masih berada di kisaran HET, meliputi sebagian besar wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, sebagian Sulawesi, Bali, serta Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, pemerintah masih berupaya menekan harga di kawasan Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku yang masih menghadapi tantangan distribusi. Sehingga berdampak pada harga di tingkat eceran.
“Kehadiran Minyakita diharapkan bisa menjadi instrumen untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasar. Sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata Nawandaru.








