Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaku “begal payudara” MD (29), warga Kecamatan Sukabumi, ternyata sudah beraksi lebih dari satu kali.
Dari hasil pemeriksaan, MD yang berprofesi sebagai driver ojek online tersebut mengaku sudah berbuat sebanyak tiga kali dalam kurun waktu beberapa belakangan.
“Pengakuan sudah tiga kali, tapi masih kami dalami. Kalau ada yang merasa menjadi korban, silahkan melapor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol. Gigih Andri Putranto, Minggu, 12 April 2026.
Sementara motif pelaku nekat berbuat asusila, karena selalu terpancing nafsu jika melihat wanita. Terutama dari arah belakang, dan ia nekat melakukan hal tersebut. “Tapi masih kami dalami motifnya, walau pengakuannya itu (hasrat),” katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan MD (29), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang nekat melancarkan aksi “begal payudara”.
Warga Kecamatan Sukabumi tersebut kini mendekam di sel tahanan setelah melecehkan seorang ibu rumah tangga wilayah Kecamatan Kedaton, Jumat, 10 April 2026.
Insiden asusila ini menimpa MJ (34) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Patria, Gang Cempaka. Saat itu, korban sedang berjalan kaki sembari mengasuh dua buah hatinya yang masih balita.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung meremas bagian sensitif korban menggunakan tangan kiri.
Pelaku terjerat dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menerapkan Pasal 414 KUHPidana atau Pasal 6 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman maksimal sembilan tahun penjara.








