• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 21:44
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Cabuli Bocah SD, Kakek di Kota Metro Diringkus Polisi

Adi SunaryoBambang PamungkasbyAdi SunaryoandBambang Pamungkas
06/03/24 - 20:27
in Kriminal, Metro
A A
Pencabulan

Ilustrasi perbuatan pencabulan.

ADVERTISEMENT

Metro (Lampost.co): Unit PPA Satreskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil meringkus kakek berusia 63 tahun atas kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Data yang dihimpun Lampung Post, pelaku yang berinisial S (63) telah melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya berinisial YE (7).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali menjelaskan, kakek berusia 63 tahun itu melakukan perbuatan cabul pada Agustus 2023 lalu.

“Jadi, untuk tindakan pencabulan di bawah umur ini terjadi pada Agustus 2023 lalu. Peristiwa tersebut terjadi saat korban YE, sedang bermain ke rumah cucu terlapor S. Kemudian, saat ada kesempatan S melancarkan aksinya,” kata dia, Rabu, 6 Maret 2024.

Dia menambahkan, karena merasa ada kesempatan, pelaku S dengan sengaja perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

“Kemudian karena merasa risih korban pulang kerumahnya,” katanya.

Dia menjelaskan, kejadian tak senonoh tersebut baru diketahui ibu korban pada Januari 2024 lalu, setelah teman-teman YE menceritakan kejadian tersebut.

“Pada Januari kemarin teman-teman korban bercerita ke ibu korban. Yang bercerita itu WU (12), NA (11), dan VK (16). Mereka membenarkan terkait sifat dan perbuatan cabul S. Karena mereka juga pernah mendapatkan perlakuan cabul serupa,” jelasnya.

Dia menyebut, usai mendengar pengakuan dan cerita para rekan anaknya. Ibu korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro.

“Menanggapi laporan tersebut, Unit PPA melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut hingga pada Selasa, 5 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Anggota PPA Polres Metro berhasil menangkap tersangka dan mengamankan tersangka ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalamil ketakutan dan trauma kepada pelaku S,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: ASUSILAberita metroKRIMINALPENCABULAN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H.

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

byAdi Sunaryoand1 others
14/03/2026

Metro (Lampost.co)– Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H, yang dikenal...

Korban berinisial H (36),

Perselisihan Saat Ronda di Jabung Berujung Aksi Penembakan Maut

byDelima Napitupulu
12/03/2026

Sukadan (lampost.co)--Sehari setelah melakukan penembakan terhadap rekannya, tersangka GU (20), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lamtim, menyerah ke kepolisian....

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran di PN Tipikor Tanjung Karang, Senin, 10 Maret 2026. Foto: Lampost/Asrul Septian Malik

Dendi Ramadhona Aset atas Nama Orang Lain dari Fee Proyek

byTriyadi Isworoand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pesawaran. Sidang tergelar...

Berita Terbaru

Penyerang Villarreal, Nicolas Pepe (19)
Bola

Gol Dramatis Nicolas Pepe Selamatkan Villarreal

byIsnovan Djamaludin
14/03/2026

Vitoria-Gasteiz (Lampost.co)–Pertandingan pembuka pekan ke-28 La Liga musim 2025/2026 antara Deportivo Alaves melawan Villarreal berakhir dramatis. Bermain di Estadio de...

Read moreDetails
Balai TNWK dan masyarakat desa penyangga melakukan simulasi cara berwisata. Dok Balai TNWK

Presiden Prabowo Anggarkan Rp 839 Miliar untuk Restorasi Kawasan Way Kambas

14/03/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat mengunjungi Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung. Dok Diskominfotik

Gubernur Lampung Dukung Penuh Banpres Rp839 M untuk Restorasi Taman Nasional Way Kambas

14/03/2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. Dok Kemenhut

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah dan Keppres Satgas Pembiayaan Taman Nasional

14/03/2026
logo bundesliga

Gladbach Tekuk St. Pauli 2-0, Kevin Diks Tampil Solid

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.