• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 23:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong Diblokir Selama 2023

PutriDeta CitrawanbyPutriandDeta Citrawan
09/03/24 - 17:26
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal

Satgas Pasti saat menggelar rapat koordinasi secara daring di hotel Grand Mercure beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/ OJK Provinsi Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir ribuan investasi, pinjaman online (pinjol), dan gadai ilegal selama tahun 2023.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan ribuan pemblokiran itu terdiri dari 1.218 investasi bodong, 6.680 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Sementara di wilayah Lampung pihaknya menerima 28 pengaduan mengenai pinjol ilegal dan 3 investasi bodong.

“Satgas Pasti berupaya melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Serta amanat dari pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” kata dia, Sabtu, 9 Maret 2024.

Bambang menjelaskan melalui UU P2SK, keberadaan Satgas Pasti memiliki landasan hukum yang kuat dalam menangani kegiatan keuangan illegal. Yakni mencakup kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat, penerbitan surat berharga, penyediaan produk atau jasa sistem pembayaran.

Lalu, kegiatan seperti penghimpunan dana, penyaluran dana, pengelolaan dana, keperantaraan di sektor jasa keuangan. Juga penyediaan produk atau jasa sistem pembayaran yang tidak dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Bambang, untuk memberikan efek jera dan penegakan hukum pada Pasal 305 UU tersebut tertulis ancaman pidana. Yakni penjara minimal 5-10 tahun dan pidana denda minimal Rp1 miliar sampai dengan Rp1 triliun bagi pelaku aktivitas keuangan ilegal.

Tags: BERITALAMPUNGHUKUMINVESTASIBODONGOJKPINJOL
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai biaya politik tinggi masih menjadi faktor utama yang mendorong korupsi kepala...

Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove

Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove

byWandi Barboyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Hutan mangrove di Kota Karang, Telukbetung Selatan menjadi satu-satunya kawasan mangrove di Bandar Lampung, tetapi kondisinya makin...

DLH Bandar Lampung Tegaskan Pentingnya Mangrove Jadi Pelindung Garis Pantai

DLH Bandar Lampung Tegaskan Pentingnya Mangrove Jadi Pelindung Garis Pantai

byWandi Barboyand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menegaskan kembali peran penting ekosistem mangrove dalam menjaga keseimbangan wilayah...

Berita Terbaru

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi
Hukum

Kasus Bupati Lamteng Kuatkan Biaya Politik Tinggi

byMuharram Candra Lugina
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai biaya politik tinggi masih menjadi faktor utama yang mendorong korupsi kepala...

Read moreDetails
Bupati Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran Gedung Terra Drone, Salah Satu Korban Asal Lamsel

Bupati Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran Gedung Terra Drone, Salah Satu Korban Asal Lamsel

12/12/2025
Tokoh Lampung Dipercaya Duduk di Kepengurusan DPP ABPEDNAS 2025—2031

Tokoh Lampung Dipercaya Duduk di Kepengurusan DPP ABPEDNAS 2025—2031

12/12/2025
GMP1

PT Gunung Madu Plantations Resmi Tutup Musim Giling Ke-48 Tahun 2025

12/12/2025
Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove

Warga Kota Karang Gotong Royong Selamatkan Mangrove

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.