IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 18:50
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan

byLampost
05/02/24 - 15:37
in Hukum
A A
Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan
ADVERTISEMENT

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat menerapkan anggota DPRD Lampung Barat inisial Sy, sebagai tersangka kasus perselingkuhan. Pria tersebut dilaporkan selingkuh dengan wanita bersuami inisial W.

“Beberapa hari lalu keduanya, yaitu Sy dan selingkuhannya W itu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi, Senin, 5 Februari 2024.

Penetapan tersangka setelah keduanya menjalani pemeriksaan. Untuk itu, proses hukumnya saat ini sedang mempersiapkan berkas perkara hasil pemeriksaan untuk penyerahan tahap pertama ke Kejaksaan.

Meski berstatus tersangka, pihaknya tidak menahan keduanya. Namun, pasangan selingkuh itu terancam dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan maksimal hukuman sembilan bulan penjara.

“Sesuai ketentuan, keduanya tidak ada penahanan karena ancamannya hanya sembilan bulan,” kata dia.

Untuk diketahui, Sy dan W sebelumnya digerebek warga dan dilaporkan suami dari wanitanya karena sedang berduaan di rumah sekitar Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, sekitar pukul 02.00 WIB, pada 3 Januari 2024.

Effran

Tags: perselingkuhanselingkuh
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampost.co)-- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Natar memperketat pengamanan di puluhan rumah ibadah guna menjamin kekhusyukan umat Kristen selama mengikuti...

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan itu...

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Toko Mas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung digeledah sejumlah personel Ditreskrimsus Polda...

Berita Terbaru

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib
Humaniora

Naposobulung HKBP Natar Visualisasikan Sengsara Jalan Salib

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Kalianda (lampos.co)--Jemaat ibadah Jumat Agung di Gereja HKBP Natar Resort Agaphe menikmati drama Jalan Salib. Drama tersebut menjadi pembuka sesi...

Read moreDetails
Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

Ibadah Jumat Agung HKBP Natar Tekankan Kasih Bagi Sesama

03/04/2026
Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

Amankan Jumat Agung Polsek Natar Sebar Personel di 24 Gereja

03/04/2026
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji

Ketua BTN Angkat Bicara soal Badai Passportgate di Belanda

03/04/2026
Pelatih baru Tottenham Hotspur Roberto De Zerbi

De Zerbi Incar Kontrak Jangka Panjang di Tengah Badai Cedera Spurs

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.