IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 16:49
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan

byLampost
05/02/24 - 15:37
in Hukum
A A
Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan
ADVERTISEMENT

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat menerapkan anggota DPRD Lampung Barat inisial Sy, sebagai tersangka kasus perselingkuhan. Pria tersebut dilaporkan selingkuh dengan wanita bersuami inisial W.

“Beberapa hari lalu keduanya, yaitu Sy dan selingkuhannya W itu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi, Senin, 5 Februari 2024.

Penetapan tersangka setelah keduanya menjalani pemeriksaan. Untuk itu, proses hukumnya saat ini sedang mempersiapkan berkas perkara hasil pemeriksaan untuk penyerahan tahap pertama ke Kejaksaan.

Meski berstatus tersangka, pihaknya tidak menahan keduanya. Namun, pasangan selingkuh itu terancam dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan maksimal hukuman sembilan bulan penjara.

“Sesuai ketentuan, keduanya tidak ada penahanan karena ancamannya hanya sembilan bulan,” kata dia.

Untuk diketahui, Sy dan W sebelumnya digerebek warga dan dilaporkan suami dari wanitanya karena sedang berduaan di rumah sekitar Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, sekitar pukul 02.00 WIB, pada 3 Januari 2024.

Effran

Tags: perselingkuhanselingkuh
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

Ini Kata Polda Lampung Soal Penyegelan Toko Emas JSR

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung. Penggeledahan itu...

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

Toko Mas JSR Digeledah Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

byAsrul Septianand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Toko Mas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung digeledah sejumlah personel Ditreskrimsus Polda...

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Berita Terbaru

John Herdman pada jumpa pers pasca pertandingan final FIFA Series 2026
Bola

Transformasi Gaya Baru Skuad Garuda, Bambang Nurdiansyah Puji John Herdman

byIsnovan Djamaludin
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co)–Penampilan Tim Nasional Indonesia dalam ajang FIFA Series 2026 di bawah nakhoda baru, John Herdman, terus menuai sorotan positif...

Read moreDetails
Suasana kendaraan yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Mudik Lebaran 2026. (Dok. HK)

Satu Juta Kendaraan Lintasi Tol Bakter Selama arus Mudik-Balik

03/04/2026
Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Tertarik Ikuti Jejak Sandy Walsh

Thom Haye Puji Penampilan Beckham Putra di FIFA Series 2026

03/04/2026
Bojan Hodak2

Waspadai Motivasi 200 Persen Semen Padang, Bojan Hodak Siapkan Skenario tanpa Pato dan Putros

03/04/2026
Ilustrasi harga sawit.

Harga Sawit Melonjak, Geopolitik dan Energi Global Jadi Pemicu Utama

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.