Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menilai kendaraan over dimension and over load (ODOL) marak marak di Lampung. Kondisi itu menyebabkan penurunan konstruksi dan memangkas usia jalan nasional.
Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, mengatakan ODOL menjadi salah satu faktor penyebab penurunan konstruksi jalan nasional hingga 20 cm.
“Kendaraan bertonase besar kerap melintas di jalan lintas tengah saat malam hari secara berkonvoi dampaknya bisa terlihat kerusakan jalan signifikan,” kata Susan, Selasa, 16 April 2024.
Menurut dia, ODOL membuat jalan dengan panjang 1-2 km itu mengalami rating atau alur beban. Roda akan menancap di aspal dan penurunan bisa sampai 10 hingga 20 cm. Kendaraan besar kerap melintas dengan beban melebihi kapasitas jalan 10 ton.
“Kendaraan dua sumbu harusnya 20 ton, tetapi di lapangan menjadi 40 ton. Dampaknya, rencana usia jalan yang bisa sampai 10 tahun, tetapi hanya tiga tahun sudah berubah bentuk,” kata dia.
BACA JUGA: Kendaraan ODOL Sumbang Kerusakan Jalan Nasional di Lampung
Sementara itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak ODOL di lapangan. Dia berharap adanya pengetatan kebijakan dan regulasi untuk merampungkan persoalan tersebut.
BPJN juga mendorong Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk kembali mengaktifkan jembatan timbang. “Jembatan timbang mungkin bisa aktif dengan memperhatikan luasan area timbang,” ujar dia.
Dia menilai kesadaran pengguna jalan dan kolaborasi berbagai pihak juga memegang peranan penting dalam menuntaskan permasalahan ODOL. “Makanya caranya bersama-sama menjaga jalan yang ada,” kata dia.