• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 03:28
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Soroti Rolling Pejabat Jelang Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama jajaran Bawaslu 15 Kabupaten/Kota. bersiap mengawasi potensi rolling jabatan lingkungan pemerintah daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
21/04/24 - 19:00
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Bawaslu Soroti Rolling Pejabat Jelang Pilkada
Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama jajaran Bawaslu 15 Kabupaten/Kota. bersiap mengawasi potensi rolling jabatan lingkungan pemerintah daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 mendatang.
.
“Kita telah melakukan berbagai langkah. Yakni; menghimbau pemerintah daerah, baik Pemprov Lampung maupun Pemkot dan Pemkab untuk tidak melakukan rolling jabatan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, Minggu, 24 April 2024.
.
Bawaslu Provinsi Lampung mengeluarkan surat nomor 14/PM.00.01/K.LA/03/2024 tanggal 27 Maret 2024. Surat itu tertandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dan memberikan instruksi kepada Bawaslu 15 kabupaten/kota.
.
Himbauan tersebut juga berdasarkan Peraturan KPU No. 2 tahun 2024 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
.
Karena, penetapan pasangan calon jatuh pada 22 September 2024. Sehingga, pada tanggal 22 Maret 2024, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota tidak boleh melakukan penggantian pejabat, baik mutasi ataupun rotasi jabatan.
.

Sanksi

.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir menambahkan. Apabila ada yang melanggar maka bisa terjerat sebagaimana ketentuan Pasal 188  dan Pasal 190 UU No. 10 tahun 2016. Kemudian dengan pidana penjara paling lama 6 bula dan denda paling banyak Rp. 60 juta.
.
“Himbauan sudah kita lakukan untuk tingkat provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.
.
Surat himbauan itu memang keluar, karena pihaknya khawatir pergantian jabatan pada pemerintah daerah jelang pilkada. Maka hanya akan tergunakan untuk kepentingan tertentu. Namun, jika sudah ada izin dari Kemendagri, tentunya sudah ada kajian pertimbangan, sehingga dalam aturan memang diperbolehkan.
.
Hamid mengatakan, secara spesifik belum mendapatkan informasi rolling tanpa izin Kemendagri. Namun, pihaknya berharap himbauan tersebut benar-benar terjalakankan. “Kami tetap berharap agar pemda tidak melakukan rolling, ketika memang tidak terlalu mendesak,” katanya.
.
Karena itu, pasca himbauan keluar. Tentunya Bawaslu provinsi, kabupaten/kota mengawasi jalannya proses rolling, untuk mencari informasi menyalahi aturan atau tidak.
.

Instruksi Bawaslu Provinsi Lampung

1. Bawaslu Kabupaten/Kota membuat Himbauan kepada Kepala Daerah untuk tidak melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri;
2. Tidak menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang
menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik pada daerah sendiri maupun pada daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan. Sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih;
3. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu bakal calon/pasangan calon;
Tags: BAWASLUBupatiGubernurKabupatenKotaLAMPUNGPemilihan Kepala Daerahpilkada 2024ProvinsiRolling PenjabatWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)
Bola

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Solo (Lampost.co)–Persis Solo sukses memutus tren negatif di hadapan pendukung sendiri, Pasoepati, setelah menumbangkan Persik Kediri dengan skor tipis 2-1....

Read moreDetails
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.