Metro (Lampost.co)–Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah berkomitmen mengelola sampah secara maksimal seusai mendapatkan penghargaan Adipura. Sehingga, bisa menghasilkan kota yang bersih dan kinclong.
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dan proses penilaian Adipura tahun 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kota Metro bisa meraih sertifikat Adipura.
“Penghargaan ini untuk kabupaten/Kota yang memiliki peningkatan kinerja pengelolaan sampah terutama upaya pengurangan sampah pada sumbernya. Kemudian, upaya-upaya Pemkot agar dapat mengurangi sampah yang masuk TPA, antara lain dengan mencanangkan Gerakan Bank Sampah dan Geliat (Gerakan Lingkungan Sehat) di setiap kelurahan di Kota Metro dan fasilitas daur ulang sampah. sehingga dapat mengurangi sampah,” kata dia saat menyampaikan pesan di talk show Bung Is Menyapa, Senin (22/4).
Dia menambahkan raihan penghargaan bergengsi ini juga berkat kesadaran masyarakat yang tinggi.
“Tingkat kesadaran dan kepeduliaan masyarakat terhadap lingkungan di Kota Metro sudah meningkat cukup baik. Hal tersebut terbukti dengan diraihnya pemberian Penghargaan Sertifikat Adipura karena Pemerintah Pusaat menganggap masyarakat Kota Metro telah melakukan upaya-upaya pengurangan sampah pada sumbernya,” ujarnya.
Wahdi juga mengharapkan masyarakat dapat mengubah persepsi sampah itu suatu masalah. Akan tetapi melihatnya sebagai suatu peluang dan sumber daya yang memiliki ekonomi.
“Banyak produk-produk hasil pengelolaan sampah, antara lain pupuk kompos yang dapat mendukung pertanian. Kemudian juga bisa menjadi sumber bahan baku industri, sumber energi, dan juga ekonomi kreatif sehingga menambah nilai jual (value added). Semua hal tersebut dapat tercapai jika masyarakat dapat melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya,” ujarnya.
Peraturan Daerah
Menurut Wahdi, Pemkot Metro telah banyak membuat regulasi Pemkot Metro dalam hal pengelolaan sampah. Mulai dari peraturan daerah seperti:
* Perda Kota Metro Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
* Perda Kota Metro No 12 Tahun 2016 tentang Kesehatan Lingkungan.
* Perda Kota Metro Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan.
* Perda Kota Metro Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Kemudian peraturan wali kota Metro:
* Perwali Kota Metro Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kota Metro dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
* Perwali Kota Metro Nomor 33 Tahun 2019 tentnag Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administrasi Perda No 1 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Kemudian surat edaran wali kota Metro:
* SE Wali Kota Metro Nomor: 660/23/D-10/03/2019 tentang Imbauan Pengurangan Sampah Plastik.
* SE Wali Kota Metro Nomor: 660/28/D-10/2019 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
* SE Wali Kota Metro Nomor: 660/30/D-10/2021 tentang Budaya Kegiatan Jumat Bersih di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Wahdi menjelaskan sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro berkerja sama dengan OPD terkait melakukan inspeksi, audit, dan pemantauan untuk memastikan kepatuhain atas regulasi yang berlaku.
“Peran kelompok masyarakat juga dapat terlibat pengawasan melalui pemantauan lingkungan atau partisipasi dalam program-program daur ulang dan pembersihan lingkungan,” ujarnya.
Pengelolaan Sampah
Sementara itu, manfaat dari mengelola sampah yang baik selain membuat lingkungan menjadi bersih, indah, sehat, dan nyaman, juga bisa sebagai sumber pendapatan ekonomi tambahan, yaitu dengan cara memanfaatkan sampah baik cara pemilahan dan pendaurulangan sampah.
“Di Kota Metro sudah berjalan hal terlihat dengan terbentuknya bank sampah yang ada di kelurahan. Adanya fasilitas daur ulang sampah, banyak juga masyarakat mulai mengelola sampah dengan budi daya maggot dan produk-produk kreatif dengan mengelola sampah,” kata dia.
“Kota Metro mengacu pada target Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung yang tertuang dalam arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah nasional dan provinsi. Indikator keberhasilan meliputi aspek upaya pengurangan sampah dan upaya penanggan sampah,” ujarnya.
Kemudian ada tips dalam pengelolaan sampah rumah tangga kuncinya adalah dengan menerapkan konsep 3R, yaitu:
* Reduce (mengurangi): Ini berarti mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai dan mengadopsi gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Misalnya, menggunakan botol minum berulang daripada botol air plastik sekali pakai atau membawa tas belanja sendiri daripada menerima kantong plastik di toko.
* Reuse (menggunakan kembali): Ini berarti menggunakan kembali barang-barang sebanyak mungkin sebelum membuangnya. Contohnya adalah menggunakan kembali kemasan plastik atau kertas.
* Recycle (mendaur ulang): Ini melibatkan proses mengubah barang-barang bekas menjadi bahan baku baru untuk produk produk lain. Misalnya, mendaur ulang kertas bekas menjadi kertas baru atau botol plastik menjadi serat plastik untuk membuat barang barang baru. Pengelolaan sampah dan lingkungan sangat erat dengan tingkat kesehatan masyarakat, termasuk menekan angka stunting.
Tekan Stunting
Selanjutnya, pengelolaan sampah dan lingkungan yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, termasuk upaya menekan angka stunting.
Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang terjadi akibat gizi buruk dan kurangnya asupan nutrisi yang memadai pada masa pertumbuhan anak.
Lingkungan yang bersih dan sehat memainkan peran penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan asupan makanan yang cukup dan berkualitas.
Salah satu cara pengelolaan sampah yang baik adalah dengan mengurangi, mendaur ulang, dan membuang sampah dengan benar.
“Sampah-sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menjadi sarang penyakit dan menyebarkan kuman yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” kata dia.
Selain itu, pencemaran lingkungan juga dapat memengaruhi ketersediaan dan kualitas air serta tanah, yang pada gilirannya dapat memengaruhi produksi pangan dan ketersediaan gizi.
“Dengan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, kita dapat meminimalkan risiko terkena penyakit, meningkatkan ketersediaan makanan yang berkualitas. Pada akhirnya membantu menurunkan angka stunting serta meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Wahdi juga berharap masyarakat Kota Metro dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga lingkungan.
“Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan, kita berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan. Perlu dukungan serta partisipasi aktif seluruh warga untuk mewujudkan visi ini,” ujarnya.