Bandar Lampung (lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil
Kemenkumham) Lampung meluncurkan program
Kiber (Kekayaan Intelektual Bergerak). Kegiatan ini terlaksana pada Hari Hak Kekayaan Intelektual (Haki) sedunia setiap tanggal 26 April.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, program ini merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten/kota dengan jarak tempuh terjauh dari Bandar Lampung ke Kabupaten Pesisir Barat yaitu 231 KM (7 jam). Oleh karena itu melalui Kiber kami bergerak lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung Kekayaan Intelektual,” ujar Sorta.
Baca Juga:
Kegiatan selanjutnya yakni pelepasan Mobil Kiber yang akan langsung melakukan pemberian layanan Kekayaan Intelektual secara langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan data dgip.go.id, di Provinsi Lampung terdapat 10.728 Kekayaan Intelektual yang telah tercatat atau terdaftarkan berupa Merek, Paten, Indikasi Geografis, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
“Program Kiber merupakan inovasi dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat atas pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas terkait Kekayaan Intelektual,” katanya.
“Hal ini menunjukan bahwa masyarakat saat ini semakin kreatif dan inovatif dalam berkarya di era teknologi digital 5.0,” ujarnya.