Washington (Lampost.co)—Amerika Serikat (AS) menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap tindakan Israel di Gaza.
Pembelaan AS itu merespons kekhawatiran para pejabat Israel. Sebab, pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu segera mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Netanyahu mengangkat masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon pada akhir pekan.
“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC bahwa kami tidak mendukungnya. Kami tidak yakin mereka memiliki yurisdiksi,” kata juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, dilansir dari AFP, Selasa (30/4/2024).
The New York Times mengutip para pejabat Israel yang mengatakan Netanyahu mungkin termasuk di antara mereka yang didakwa. Pengadilan juga mempertimbangkan dakwaan terhadap para pemimpin Hamas.
Jean-Pierre tidak akan mengonfirmasi laporan outlet berita Axios bahwa Netanyahu telah meminta Biden dalam panggilan telepon mereka pada Minggu. Tujuannya mencegah pengadilan mengirimkan surat perintah kepada para pejabat Israel.
“Fokus utama seruan itu jelas, kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” ujar Jean-Pierre.
Ia juga menolak mengomentari laporan Washington telah menghubungi ICC. Tujuannya memperingatkan penerbitan surat perintah apa pun dapat menggagalkan upaya mencapai kesepakatan gencatan senjata dan penyanderaan antara Israel dan Hamas.
Tindakan ’Keterlaluan’
ICC belum mengomentari laporan tersebut. Namun sejumlah pejabat Israel dalam beberapa hari terakhir mengatakan upaya apa pun dari pengadilan terhadap Israel adalah tindakan yang “keterlaluan”.
“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak membela diri yang melekat pada mereka,” kata Netanyahu pada X, Jumat pekan lalu.
“Meskipun ICC tidak akan memengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi yang tanpa sengaja,” ujar Netanyahu.
Menteri Luar Negeri Israel, Katz, mengatakan negaranya “tidak akan tunduk atau tergoyahkan” oleh ancaman hukum tersebut.
“Jika surat perintah tersebut keluar, hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF (tentara Israel) dan memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal pimpinan Iran yang kami lawan,” kata Katz.
Baik Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC. Namun ICC membuka penyelidikan pada 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lain atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan sekarang meluas ke permusuhan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Pengadilan Independen
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia untuk menyelidiki pelanggaran paling berat oleh tersangka, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah kepada para pemimpin negar–yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi ke Ukraina.
Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit para pemimpin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.