• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 16:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Ketua KPK Mangkir dari Persidangan Etik

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
02/05/24 - 12:26
in Hukum
A A
Wakil Ketua KPK Mangkir dari Persidangan Etik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(Dok. MI/Moh Irfan)

Jakarta (Lampost.co) : Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mangkir dari persidangan etik pertamanya. Ia berdalih sedang menggugat perkara itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Sidang sudah mulai, kemudian sudah berakhir karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir dengan alasan ia sedang menggugat Dewas melalui PTUN,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis, 2 Mei 2024.

Dewas memutuskan untuk menunda persidangan. Namun, jika nanti Ghufron kembali mangkir, peradilan akan berlangsung sepihak.

“Sidang tertunda ke tanggal 14 Mei 2024. Jika pada panggilan kedua nanti (Ghufron) tidak hadir juga, sidang etik tetap lanjut,” ujar Syamsuddin.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menegaskan persidangan etik Ghufron tidak terpengaruh dengan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ia belum bisa memberikan kelanjutan peradilan instansi itu jika Ghufron mengajukan keberatan.

“Ya lihat nanti bagaimana ke depannya, kan sidangnya belum mulai ya, kami belum tahu,” kata Albertina.

Nurul Ghufron meyakini dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa karena sudah lebih dari setahun. Adapun dugaan terhadap Ghufron yakni menyalahgunakan kewenangan karena ikut campur mutasi pegawai di Kementan.

“Dalam Perdewas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penegakkan Etik ada klausul tentang daluwarsa. Yaitu laporan masa daluwarsanya satu tahun dari terjadi atau dari sepengetahuan pelapor,” kata Ghufron.

Ia menjelaskan komunikasi terkait pemindahan pegawai Kementan terjadi pada 15 Maret 2022. Laporan dugaan pelanggaran etiknya masuk ke Dewas KPK pada 8 Desember 2023. “Oleh karena itu mestinya 16 Maret 2023 peristiwa itu sudah expired,” ujar Ghufron.

Ghufron meyakini Dewas KPK melanggar aturan sehingga persidangan etik tidak bisa berlangsung saat ini.

Tags: sidang etikWakil Ketua KPK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Pejabat Kejati dan Kejari di Lampung Berganti

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota berganti. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Dapat Rp199 Juta di Kasus Korupsi Penataan Rumdis Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Siapkan Saksi Ahli dan Meringankan Tuntutan

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo akan menyiapkan saksi ahli dan saksi yang bisa meringankan...

Load More

Berita Terbaru

penjual makanan kukus
Gaya Hidup

Tren Makanan Kukus, Gaya Hidup Sehat Masyarakat Lampung

byDelima Napitupuluand1 others
17/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Di tengah maraknya makanan cepat saji dan junk food, masyarakat Lampung kini kembali melirik makanan tradisional...

Read moreDetails
SD Muhammadiyah Metro Pusat Gandeng 3 Sekolah Unggulan di Jateng Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam

SD Muhammadiyah Metro Pusat Gandeng 3 Sekolah Unggulan di Jateng Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam

17/10/2025
Gerbang Pulau Khusus Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. ANTA

Tommy Soeharto hingga Bob Hasan Pernah Mendekam di Nusakambangan

17/10/2025
Liga Primer Inggris Kembali Bergulir, Ada Laga Bigmatch Liverpool vs MU

Liga Primer Inggris Kembali Bergulir, Ada Laga Bigmatch Liverpool vs MU

17/10/2025
Sia Furler

Sia Digugat Suami Rp4,1 Miliar per Bulan, Dan Bernad Klaim Kehilangan Penghasilan

17/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.