• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 17:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pria Jual Miras di PKOR Way Halim

Ketiganya teramankan karena kepergok menjual minuman jenis vigur dan arak bali dengan kemasan botol plastik.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
05/05/24 - 17:42
in Hukum, Kriminal
A A
Polisi mengamankan 3 pria sekitar kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2024. Dok Polsek

Polisi mengamankan 3 pria sekitar kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2024. Dok Polsek

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi mengamankan 3 pria sekitar kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung, Sabtu, 4 Mei 2024. Ketiganya teramankan karena kepergok menjual  minuman keras (miras) jenis vigur dan arak bali dengan kemasan botol plastik.
.
Para pelaku antara lain NP (36) warga Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, IS (35) warga Jati Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, dan TA (22)  warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.
.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan, aktivitas itu ketahuan saat polisi sedang melakukan patroli pada event jambore nasional club motor sekitar lokasi tersebut. Ketiga pelaku menunjukkan gelagat yang mencurigakan sehingga jajarannya melakukan pemeriksaan.
.
Saat memeeriksa pelaku, petugas mendapati belasan botol minuman keras dalam mobil milik pelaku. Minuman keras yang tersimpan menggunakan dus untuk mengelabui petugas kepolisian.
.
“Petugas mencurigai gelagat ketiganya, setelah melakukan pemeriksaan. Benar ketiganya kedapatan menjual miras,” ungkapnya, Minggu, 5 Mei 2024.
.
Berdasarkan introgasi, minuman keras vigur tersebut milik pelaku NP dam IS. Keduanya telah menjual 3 botol, dan masih sisa 12 botol yang saat ini tersita polisi sebagai barang bukti.
.
Sementara miras jenis arak bali yang terkemas menggunakan botol plastik merupakan milik TA yang merupakan warga Jember, Jatim. Arak balik milik TA telah terjual 14 botol dan hanya tersisa 6 botol saja.
.
“TA sengaja menjual arak bali yang uangnya untuk kebutuhan selama mengikuti Jambore club motor yang sedang tergelar,” jelas Warsito.
.
Warsito menambahkan, pengaruh minuman keras dapat menimbulkan kerawanan. Terlebih jika terkonsumsi saat acara dan berada pada lokasi dengan banyak orang. Sehingga hal tersebut mesti dicegah agar menjaga situasi tetap kondusif.
Tags: Arak BaliBANDARLAMPUNGMabokMinuman KerasMirasPKOW Way HalimPolsek SukarameTuakVigur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Periksa Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Diksar Mahepel Unila

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Polda Lampung segera memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan dalam kegiatan Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan...

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.