• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 19:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

ICW Nilai Dewas KPK Mesti Tetap Gelar Sidang Etik Meski Komisioner Absen

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
05/05/24 - 10:47
in Hukum
A A
ICW Nilai Dewas KPK Mesti Tetap Gelar Sidang Etik Meski Komisioner Absen

Gedung Merah Putih KPK (Foto: MI/Susanto)

Jakarta (Lampost.co): ICW menilai Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggelar persidangan etik meski Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron menolak hadir. Peradilan instansi itu sudah menjadi sorotan publik dan perlu ada putusan dengan cepat.

“Jika Ghufron tetap menunjukkan sikap resisten atas proses penegakkan etik yang sedang berjalan, ICW mendesak, pada jadwal sidang selanjutnya. Dewas harus menggelar persidangan secara in absentia atau tanpa kehadiran Ghufron,” kata Peneliti dari ICW Diky Anindya melalui keterangan tertulis, Minggu, 5 Mei 2024.

Menurut Diky, sidang in absentia bisa terlaksana jika Ghufron ngotot tidak mau hadir karena sedang menggugat di PTUN Jakarta. Tapi, kata dia, mantan akademisi itu akan kehilangan kesempatan untuk membela diri.

“Jika merujuk pada Pasal 7 Ayat (4) Perdewas No. 3 Tahun 2021 tertera bahwa dalam hal terperiksa tidak hadir untuk kedua kalinya tanpa alasan yang sah. Terperiksa telah melepaskan haknya untuk membela diri dan sidang berlanjut tanpa kehadiran terperiksa,” ujar Diky.

Ia melanjutkan Dewas KPK mestinya tidak segan memberikan hukuman kepada Ghufron. Jika cukup, kata Diky, vonis permintaan mengundurkan diri harus ada.

“Bagi kami, tidak alasan bagi Dewas untuk tidak menjatuhkan sanksi berat dengan jenis hukuman berupa pengunduran diri sebagai pimpinan’ sebagaimana dalam Pasal 10 Ayat (3) Perdewas No. 3 Tahun 2021,” kata Diky.

Nurul Ghufron tidak memberikan kepastian untuk hadir dalam persidangan etiknya pada 14 Mei 2024. Ia memilih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebelum menghadap ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.

“Sekali lagi kami masih akan mempertimbangkan dan kami harap sekali lagi prosedur ini adalah sama-sama produk hukum. Dewas adalah produk hukum, gugatan kami adalah ke PTUN adalah prosedur hukum,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Ia meyakini Dewas KPK tidak seharusnya menggelar persidangan etik karena perkaranya sedang ada gugatan. Mantan akademisi itu meyakini sikapnya tidak salah.

 

 

Tags: komisioner absensidang dewas KPK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bandar Lampung, Sapto Aji Prabowo. Dok LBH Bandar Lampung

Dua BUMD di Lampung Abaikan Hak Pekerja

byTriyadi Isworoand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyoroti tajam ketidakpatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah Badan Usaha...

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Rotasi di Polresta Bandar Lampung Harus Mampu Berantas Kriminalitas dan Wujudkan Kepercayaan Publik

byTriyadi Isworoand1 others
25/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, memberikan catatan khusus terhadap rotasi jabatan pada...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Dok BMKG
Cuaca

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Hingga Akhir Januari

byTriyadi Isworo
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi. Gelombang...

Read moreDetails
Forum Rescue Lampung Dorong Pembentukan Relawan Terlatih di Tiap Kecamatan

Forum Rescue Lampung Dorong Pembentukan Relawan Terlatih di Tiap Kecamatan

27/01/2026
BPBD Lampung Bentuk 50 Desa Tangguh Bencana dan Siaga Megathrust

BPBD Lampung Bentuk 50 Desa Tangguh Bencana dan Siaga Megathrust

27/01/2026
Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus,Selasa, 27 Januari 2026 pukul 16:39:09 WIB dengan kekuatan 1.8 magnitudo. Dok BMKG

Gempa Bumi di Tanggamus 1.8 Magnitudo

27/01/2026
kode redeem ff

Kode Redeem FF Terbaru 27 Januari 2026: Klaim Bundle Jujutsu Kaisen dan Skin Groza Eksklusif

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.