• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/09/2025 03:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Korban Meninggal Tawuran Sempat Izin Keluar Rumah Nonton Bola

Remaja inisial RA (16) meninggal dunia karena mendapat sabetan senjata tajam di bagian punggung hingga wajah saat terlibat tawuran.

Ricky MarlyUmar RobbanibyRicky MarlyandUmar Robbani
06/05/24 - 22:51
in Peristiwa
A A
Korban Meninggal Tawuran Sempat Izin Keluar Rumah Nonton Bola

Ayah RA, Suwarno. (Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Remaja inisial RA (16) meninggal dunia karena mendapat sabetan senjata tajam di bagian punggung hingga wajah saat terlibat tawuran di Jalan Ikan Mas, Kangkung, Telukbetung Selatan.
Menurutnya sang ayah, Suwarno, RA pamit keluar rumah untuk nonton bola. Bahkan sebelum pergi, korban sempat minum kopi di depan rumah bersamanya.
Kemudian karena waktu sudah menunjukkan pukul 23.30 WIB, Suwarno masuk ke rumah meninggalkan anaknya sendirian. Tak lama dari itu, korban pergi tanpa berpamitan lagi.
Baca Juga:

Sebabkan 1 Remaja Meninggal, 2 Pelaku Tawuran Jadi Tersangka

“Perginya enggak tahu, tapi sempat bilang mau nonton bola sama temannya,” ungkapnya, Senin, 6 Mei 2024.
Kemudian ia terkejut saat warga membangunkannya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat membuka pintu, warga memberitahu RA terlibat tawuran dan mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
“Jam setengah 12 itu tak tinggal tidur, sekitar jam 3 itu malah dapat kabar ini,” ujarnya.
Ia berharap kepolisian dapat memberikan hukuman tegas terhadap para pelaku. Terlebih RA masih kategori anak di bawah umur.

15 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pelaku yang menyebabkan RA meninggal adalah ERMP (19). Tersangka menyerang korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung hingga wajah.
Atas perbuatannya, ERMP dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
“Berdasarkan undang-undang tersebut tersangka terancam pidana penjara 15 tahun,” jelasnya.
Tags: korbannonton bolaTAWURAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah

Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah

byMustaan
10/09/2025

Lampung Tengah (lampost.co) – Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah mendorong pemerintah daerah mengadopsi ronda malam sebagai...

Kejati Lampung menahan Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Subandri Bachri, Senin, 16 Juni 2025. Pelaku dibawa ke dalam mobil tahanan. Dok

Subandi Bachri, Tersangka Korupsi Rumjab Bupati Lampung Timur Wafat di Rutan

byTriyadi Isworoand1 others
09/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subandi Bachri, tersangka kasus korupsi pembangunan dan penataan kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun...

Longsor yang melanda Pedukuhan Karang Brak, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Sabtu, 6 September 2025, pagi. (tangkapan layar video warga)

Longsor di Karang Brak Tanggamus Lumpuhkan Jalan Limau-Kota Agung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
06/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Longsor melanda Pedukuhan Karang Brak, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Sabtu, 6 September 2025 pagi. Musibah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.