• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 08/01/2026 01:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Residivis Curi Motor Teman di Metro Dibekuk

Wandi BarboyRilisbyWandi BarboyandRilis
07/05/24 - 15:22
in Kriminal
A A
Seorang Residivis Curi Motor Teman di Metro Dibekuk

Polisi menangkap pelaku FA (29) yang merampas satu unit motor milik temannya sekaligus menyita barang bukti motor dan senpi ilegal yang dimiliki pelaku. (Dok Polsek Metro Utara)

Metro (Lampost.co): Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Utara membekuk residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana tertera dalam Pasal 365 KUHP.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/8/V/2024/SPKT/POLSEK METRO UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 7 Mei 2024. Polisi menangkap pelaku berinisial FA (29) karena telah merampas satu unit motor milik pelapor RDP (25). Sementara itu, pelapor merupakan teman dari tersangka sendiri.

Peristiwa bermula pada Minggu, 23 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di depan Warung Bakso Solo, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Eko melanjutkan pelapor yang merupakan teman pelaku dan satu teman lainnya saat itu hendak mengantarkan pelaku FA pulang ke rumahnya di bedeng 5 Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, saat di perjalanan, pelaku FA mengajak makan bakso. Mereka mampir di warung bakso dan usai memesan bakso pelaku mengambil kunci motor yang tergeletak di atas meja. Pelaku mengatakan akan meminjam motor untuk membeli rokok. Tetapi, karena tidak percaya dengan alasan pelaku, pelapor RDP menyuruh temannya R mengikuti pelaku.

Di perjalanan membeli rokok, tersangka berhenti dan menyuruh temannya R untuk turun dari motor. Tetapi, teman R tidak mau dan pelaku dengan spontan mendorong R hingga jatuh dari motor. Kemudian, pelaku kabur membawa motor tersebut.

Melapor

Pelapor bersama temannya R berusaha menghubungi handphone pelaku tetapi tidak ada jawaban. Korban juga berusaha mencari keberadaan pelaku tetapi hasilnya nihil. Pelapor langsung melapor ke Polsek Metro Utara.

Berdasarkan laporan polisi dari pelapor, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Pada Selasa, 7 Mei 2024, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara mendapatkan informasi pelaku berada di Bedeng 5 Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Selanjutnya, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara menyelidiki informasi tersebut dan langsung menangkap pelaku FA.

Saat melakukan penggeledahan, ada satu pucuk senjata api rakitan jenis FN di belakang kursi sofa. Usai melakukan interogasi, pelaku residivis sudah 2 kali menjalani hukuman di lapas Metro dan Gunungsugih dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku mengaku sudah 8 kali berbuat tindakan kejahatan. Perinciannya, di Metro 4 kali, Bekri 2 kali, Kalianda 1 kali, Purbolinggo 1 kali.

Tags: curi motorpencurian motor teman
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar sekaligus ayah dari mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu, 7 Januari 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Zulkifli Anwar Diperiksa Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, Rabu,...

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Dok MI

Semua Pihak Perlu Jaga MK Agar Tak Tunduk Intervensi Politik

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak seluruh pihak agar menjaga independensi MK. Dan memastikan lembaga penjaga...

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polda Lampung Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, Tetapkan 3 Tersangka

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah. Penetapan tersebut oleh Direktorat...

Berita Terbaru

Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi terbaru untuk pasar domestik.
Bandar Lampung

Xiaomi Luncurkan Kendaraan Listrik, Jarak Tempuh Tembus 900 Km

byNur
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampopst.co)-- Produsen teknologi asal China, Xiaomi, kembali menunjukkan keseriusannya di industri kendaraan listrik dengan menghadirkan Xiaomi SU7 versi...

Read moreDetails
Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

Target PAD 2026 Diminta Realistis, DPRD Soroti Validitas Data Kendaraan

07/01/2026
Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

Dinkes Bandar Lampung Gelar Penyelidikan Epidemiologi di Tiap Temuan Kasus DBD

07/01/2026
PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

PSN Jadi Kunci Sukses Bandar Lampung Tekan Angka DBD di 2025

07/01/2026
Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

Waspadai Barang Bekas Bisa Jadi Sarang Nyamuk di Musim Hujan

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.