• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Residivis Curi Motor Teman di Metro Dibekuk

Wandi Barboy by Wandi Barboy
07/05/24 - 15:22
in Kriminal
A A
Seorang Residivis Curi Motor Teman di Metro Dibekuk

Polisi menangkap pelaku FA (29) yang merampas satu unit motor milik temannya sekaligus menyita barang bukti motor dan senpi ilegal yang dimiliki pelaku. (Dok Polsek Metro Utara)

Metro (Lampost.co): Anggota Unit Reskrim Polsek Metro Utara membekuk residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana tertera dalam Pasal 365 KUHP.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/8/V/2024/SPKT/POLSEK METRO UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, 7 Mei 2024. Polisi menangkap pelaku berinisial FA (29) karena telah merampas satu unit motor milik pelapor RDP (25). Sementara itu, pelapor merupakan teman dari tersangka sendiri.

Peristiwa bermula pada Minggu, 23 April 2024 sekira pukul 18.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di depan Warung Bakso Solo, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Eko melanjutkan pelapor yang merupakan teman pelaku dan satu teman lainnya saat itu hendak mengantarkan pelaku FA pulang ke rumahnya di bedeng 5 Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Namun, saat di perjalanan, pelaku FA mengajak makan bakso. Mereka mampir di warung bakso dan usai memesan bakso pelaku mengambil kunci motor yang tergeletak di atas meja. Pelaku mengatakan akan meminjam motor untuk membeli rokok. Tetapi, karena tidak percaya dengan alasan pelaku, pelapor RDP menyuruh temannya R mengikuti pelaku.

Di perjalanan membeli rokok, tersangka berhenti dan menyuruh temannya R untuk turun dari motor. Tetapi, teman R tidak mau dan pelaku dengan spontan mendorong R hingga jatuh dari motor. Kemudian, pelaku kabur membawa motor tersebut.

Melapor

Pelapor bersama temannya R berusaha menghubungi handphone pelaku tetapi tidak ada jawaban. Korban juga berusaha mencari keberadaan pelaku tetapi hasilnya nihil. Pelapor langsung melapor ke Polsek Metro Utara.

Berdasarkan laporan polisi dari pelapor, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Pada Selasa, 7 Mei 2024, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara mendapatkan informasi pelaku berada di Bedeng 5 Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Selanjutnya, anggota unit Reskrim Polsek Metro Utara menyelidiki informasi tersebut dan langsung menangkap pelaku FA.

Saat melakukan penggeledahan, ada satu pucuk senjata api rakitan jenis FN di belakang kursi sofa. Usai melakukan interogasi, pelaku residivis sudah 2 kali menjalani hukuman di lapas Metro dan Gunungsugih dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku mengaku sudah 8 kali berbuat tindakan kejahatan. Perinciannya, di Metro 4 kali, Bekri 2 kali, Kalianda 1 kali, Purbolinggo 1 kali.

Tags: curi motorpencurian motor teman
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.