• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 01:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ibu Tiri di Riau Beri Minuman Bercampur Racun Tikus ke Anak

Wandi Barboy by Wandi Barboy
10/05/24 - 10:01
in Kriminal, Nasional
A A
Ibu Tiri di Riau Beri Minuman Bercampur Racun Tikus ke Anak

Pelaku R (36) ibu tiri yang tega meracuni anak dengan kopi kemasan. (MGN/Apriyal)

Pekanbaru (Lampost.co): Kepolisian Sektor Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menangkap seorang wanita berinisial R (36) di Kecamatan Tanjung Medan yang tega meracuni anak tirinya dengan minuman bercampur racun tikus.

Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan anak berinisial B (11) kejang-kejang usai meminum minuman kopi kemasan dari ibunya. Saat kejadian tersebut ayah korban sedang tak berada di rumah dan ia tinggal hanya dengan ibu tirinya pada Minggu, 5 Mei 2024.

“Paman korban dihubungi oleh istrinya yang melaporkan bahwa korban kejang-kejang setelah minum kopi dari ibu tirinya,” kata AKBP Andrian.

Sang paman pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu untuk mendapat pertolongan dan pengobatan. Beruntung korban masih bisa diselamatkan.

“Korban selamat. Namun atas kejadian tersebut, paman korban membuat laporan ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, R mengaku telah mencampurkan racun tikus merek Timex sebanyak dua bungkus ke dalam minuman kepada anak tirinya.

Kapolsek Pujud AKP Tri Adiatmika mengungkapkan aksi pelaku dugaannya karena pelampiasan sakit hati terhadap ayah korban. Pasalnya, ayah korban kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Tersangka sudah kami amankan dan minta keterangan. Motif tersangka meracuni anak tiri karena sakit hati dengan bapak korban. Kami dalami lagi apakah ada motif lain atas kasus ini,” terang dia.

Akibat perbuatannya, R terjerat Pasal 44 Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tags: Ibu TiriKekerasan Dalam Rumah TanggaRacun Tikus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung DPR RI .(MI)

Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.