• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 01:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Ratu Narkoba Adelia Putri Salma Nangis Divonis Lima Tahun Penjara

Terdakwa Adelia Putri Salma tervonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 16 Mei 2024. Sebelumnya terdakwa mendapat tuntutan tujuh tahun penjara.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
16/05/24 - 17:28
in Hukum, Kriminal
A A
Saat Adelia Putri Salma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Saat Adelia Putri Salma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Adelia Putri Salma tervonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 16 Mei 2024. Sebelumnya terdakwa mendapat tuntutan tujuh tahun penjara.
.
Ratu Narkoba julukan Adelia itu terbukti ikut terlibat kasus pencucian uang. Kasus itu dari suaminya Khadafi yang terlibat jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Selain itu, selebgram asal Palembang Adelia mendapat denda uang sebesar dua miliar rupiah. Jika tidak terbayar maka akan tergantikan dengan kurungan penjara selama satu bulan.
.
“Memvonis terdakwa Adelia Putri Salma selama lima tahun penjara, dan denda uang sebesar dua miliar rupiah. Jika tidak terbayar maka akan diganti dengan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/gali-fakta-persidangan-sidang-adelia-putri-kembali-tertunda/
.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Menyatakan terdakwa tetap berada didalam tahanan, dan dikurangi selama masa penahanan,” katanya.
.
Kemudian pihaknya menyita kartu ATM, barang-barang brended, perhiasan serta mobil mewah pemberian suaminya Khadafi alias David. Namun mobil Alphard tidak tersita oleh Majelis Hakim. Adelia terus menangis selama pembacaan putusan oleh Mejalis Hakim sembari menutupi muka dengan map kuning.
.
2 Miliar
.
Terdakwa kedua Albert Antara yang merupakan sepupu Khadafi mendapat vonis lima tahun penjara dan denda dua miliar. Jika tidak dibayar maka akan diganti penjara selama satu bulan. Atas vonis tersebut kedua terdakwa dan jaksa sepakat menyatakan pikir-pikir atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
.
“Mengajukan fikir-fikir selama tujuh hari kedepan,” katanya.
.
Namun atas vonis tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini merasa keberatan karena mobil Alphard tidak turut tersita mejalis Hakim. Menurut Eka Aftarini alasan hakim tidak menyita mobil Alphard karena masih dalam jaminan fidusia atau masih dalam kredit.
.
“Kita akan laporkan masalah ini (Alphard tidak disita) secara berjenjang, makanya tadi fikir-fikir,” katanya.
.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Adelia Putri Salma menerima uang penjualan narkoba dari suaminya, Khadafi sekitar Rp3,64 miliar. Uang tersebut ia terima melalui empat rekening selama 2022 hingga 2023.
.
Jaksa menceritakan awalnya selebgram Adelia menikah siri dengan Khadafi di Provinsi Sumatera Selatan pada 2019. Kemudian pada 2021 keduanya menikah secara hukum dalam Lapas Narkotika Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. (SAL)
Tags: Adelia Putri SalmaJaringan InternasionalNARKOBAPN TanjungkarangPutusanvonis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.