• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 11:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Sumbangan Dana Kampanye Cakada Dibatasi dan Diawasi

Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota siap mengawasi adanya pemberian dana kampanye.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
19/05/24 - 17:51
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi. Dok. Bawaslu

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi. Dok. Bawaslu

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota siap mengawasi adanya pemberian dana kampanye. Terlebih dana yang digunakan oleh para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur, maupun calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dalam pilkada serentak 27 November 2024.
.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri Suhaimi mengatakan, memang saat ini belum ada pengawas secara spesifik terhadap para kandidat. Meskipun saat ini banyak kandidat yang menggelar sosialisasi dengan berbagai macam metode.
.
“Kalau sekarang memang belum ada calon tetapnya. Jadi ya boleh saja sosialisasi dengan cara masing-masing,” ujar Tamri, Minggu , 19 Mei 2024.
.
Namun Bawaslu bisa mengawasi secara spesifik, paska ada penetapan calon. Ia mengatakan nantinya setiap pasangan calon berhak menerima sumbangan dana kampanye. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undangan Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan Kepala Daerah.
.

Sumbangan

.
Dalam pasal 74 ayat (1) berbunyi dana kampanye pasangan calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik dapat bersumber dari; a.) sumbangan partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon; b.) sumbangan pasangan calon; dan/atau c.) sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta.
.
Kemudian, dalam pasal 74 ayat (2) berbunyi, dana kampanye pasangan calon perseorangan dapat bersumber dari sumbangan pasangan calon. Kemudian sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta.
.
Selanjutnya dalam pasal 74 ayat (5) menyatakan sumbangan dana kampanye sebagaimana tersampaikan pada ayat (1) huruf c dan ayat (2) dari perseorangan paling banyak Rp.75 juta, dan dari badan hukum swasta paling banyak Rp.750 juta. “Jadi sumbangan itu sudah ada batasannya, kita mengacu kesana,” katanya.
.
Selanjutnya Tamri mengatakan, berdasarkan pasal 74 ayat (4) undang-undang tersebut. Setiap pasangan calon paslon wajib memiliki rekening khusus dana kampanye dan terdaftarkan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
.
“Nah nanti kita awasi. Sesuai enggak dengan laporan dana kampanyenya. Nanti juga menggandeng lembaga terkait untuk audit. Kalau melanggar, ya ada sanksinya,” katanya.
Tags: AWASIbandarBAWASLUbohirBupaticukongDana KampanyeGubernurKPUPemilihan Kepala DaerahpemodalPILKADAWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Dok

Istri Ketua Partai Demokrat Lampung sekaligus Ibunda Wakil Walikota Metro Wafat

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

Harga emas batangan Antam hari ini, Jumat. Dok Antara
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam 20 Februari Akhirnya Melonjak

byEffran
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Jumat, 20 Februari 2026....

Read moreDetails
Ustadz Asal Lampung Gaungkan Islam Damai hingga Amerika Serikat

Ustadz Asal Lampung Gaungkan Islam Damai hingga Amerika Serikat

20/02/2026
Bawa Pesan Damai, Ustadz Lampung Isi Ceramah di Imaan Center Washington DC

Bawa Pesan Damai, Ustadz Lampung Isi Ceramah di Imaan Center Washington DC

20/02/2026
Dari Bandar Lampung ke Negeri Paman Sam: Misi Dakwah dan Persatuan Umat

Dari Bandar Lampung ke Negeri Paman Sam: Misi Dakwah dan Persatuan Umat

20/02/2026
Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 20 Februari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.