Liwa (Lampost.co)–Satu unit rumah semi permanen milik Hj. Suti (75) di Pemangku Margoyoso 2 Pekon Semarangjaya, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, terbakar pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00.
Kasat Pol PP dan Damkar Lambar Haiza Rinsa mengatakan kebakaran itu akibat korsleting listrik. Pada saat kejadian, api dengan cepat meluas ke bagian bangunan lainnya.
Sebagian besar bahan bangunan terbuat dari kayu, dan cuaca saat itu terik.
Mengetahui kejadian itu, warga menghubungi petugas pemadam.
Kemudian bersama babinsa, bhabinkamtibmas, aparat pekon, serta warga melakukan upaya pemadaman menggunakan alat seadanya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kebakaran menimbulkan kerugian mencapai Rp100 juta karena semua harta benda tidak selamat.
Kobaran api cepat meluas ke seluruh bangunan. Saat mobil pemadam kebakaran dari Way Tenong dan Kebuntebu tiba di lokasi dengan kondisi rumah terbakar hampir semua.
Jarak tempuh menuju lokasi memakan waktu.
Keluarga korban, Kirno, mengatakan saat kejadian rumah sedang kosong lantaran penghuninya sedang pergi ke kebun.
Tetangga yang mengetahui awal kejadian itu, mengaku melihat asap mengebul dari rumah tersebut.
Warga lalu berteriak dan langsung ramai-ramai memadamkan api.
“Namun karena sebagian besar material rumah tersebut dari kayu maka api dengan cepat menjalar dan meluas ke seluruh bangunan,” ujarnya.
Menurutnya, api awalnya muncul dari ruang tengah lalu meluas ke depan dan belakang, hingga seluruh bangunan tinggal kerangka saja.
Ia memastikan api bersumber dari korsleting listrik. “Sebab beberapa saat sebelum kejadian, listrik di wilayah tersebut beberapa kali mengalami mati, lalu hidup, dan mati lagi, terus hidup lagi, begitu,” kata Kirno.