• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 11:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Densus 88 Menguntit Jampidsus, Pengamat: Bukti Penegak Hukum Banyak Persoalan

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
27/05/24 - 17:26
in Nasional
A A
penegak hukum

Personel Densus 88 Anti teror Polri. (Foto: Dok. MI)

Jakarta (Lampost.co) — Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa persoalan yang terjadi di antara dua institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian semakin memperkuat keyakinan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di penegakan hukum Indonesia.

Hal itu menanggapi adanya isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

“Fenomena itu membuka banyak hal terkait problematika penegakan hukum kita. Tentunya, hal seperti itu harus segera dievaluasi oleh negara,” kata Bambang mengutip Mediaindonesia.com, Senin, 27 Mei 2024.

Baca juga: Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal Jampidsus Dibuntuti Densus

Selain itu, menurut Bambang, masalah pada dua institusi ini tidak hanya terkait dengan isu penguntitan tersebut. Melainkan juga, pada aturan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Sekaligus permasalahan pengamanan VVIP maupun obyek vital seperti gedung kejaksaan, apakah harus TNI yang menjaga? dan bagaimana bila ada oknum kepolisian yang malah menjadi aktor gangguan keamanan? Hal-hal seperti ini seharusnya juga menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Bambang mengatakan, kedua instansi tersebut tentunya juga harus segera menyelesaikan persoalan tersebut dan terbuka kepada publik agar tidak menjadi penilaian buruk pada kedua instansi itu.

“Tentu publik yang akan menilai, dan itu harus di buktikan oleh para aparat penegak hukum di dua lembaga tersebut dengan konsistensi pada proses penegakan hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota Densus di duga menguntit Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Ia menambahkan mengetahui hal itu dari media. Ketut juga belum bisa memastikan langkah lanjutan terkait kabar ini.

Rumor menyebutkan bahwa satu anggota Densus di tangkap akibat penguntitan ini. Motif dari penguntitan tersebut pun belum di ketahui.

Tags: Densus 88jaksajampidsuspenegak hukumPOLISI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo pada Pantai Barat Sumatera. Dok BMKG

Pantai Barat Sumatera Diguncang Gempa 5.0 Magnitudo Tidak Berpotensi Tsunami

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa tersebut dengan kekuatan 5.0 magnitudo...

Sejumlah bangkai mobil hangus terbakar berada di lahan parkir seusai kerusuhan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Darwin Fatir.

Rincian Bangunan dan Fasilitas Rusak Dampak Aksi Demo 29 Agustus 2025

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Aksi demo yang terjadi pada 29 Agustus 2025 berbagai kota di Indonesia. Peristiwa ini menyebabkan kerusakan...

Sejumlah bangkai mobil hangus terbakar berada di lahan parkir seusai kerusuhan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Darwin Fatir.

Demo di DPRD Makassar Memanas, 4 Orang Meninggal Dunia

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Makassar (Lampost.co) – Sebanyak 4 orang terkabarkan meninggal dunia akibat demo yang berujung anarkis pada Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.