• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 29/01/2026 17:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Presiden

Pembatalan ini usai Nadiem bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.

Ricky MarlyMedcombyRicky MarlyandMedcom
27/05/24 - 22:32
in Humaniora
A A
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Presiden

Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: YouTube

Jakarta (Lampost.co) — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Kebijakan ini menjadi polemik beberapa waktu terakhir ini. Pembatalan ini usai Nadiem bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem menjelaskan, pembatalan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025. Serta sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan Alhamdulillah semua lancar,” kata Nadiem, dalam siaran pers, Senin, 27 Mei 2024.
Baca Juga:

Presiden Panggil Mendikbudristek Terkait Polemik Kenaikan UKT

Presiden Jokowi memanggil Nadiem untuk membahas sejumlah isu pendidikan, Senin, 27 Mei 2024. Utamanya membahas kenaikan UKT yang memicu keresahan di masyarakat.
“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Nadiem.
“Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” ujar Nadiem.

Teknologi

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.
Penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan fakta meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran, mengingat perubahan pada dunia kerja yang juga semakin maju teknologinya. Sementara SSBOPT tidak pernah ada pemutakhiran sejak 2019.
Kemendikbudristek dalam hal ini mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa. Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penentuan UKT, yakni asas berkeadilan dan asas inklusivitas.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem.
Beberapa waktu terakhir, ramai  pemberitaan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar. Seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Tags: MAHASISWANadiem MakarimUKT
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona.

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disesuaikan dan Waktu Pembagian Diatur Ulang

byNur
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 2026. Meski demikian, terdapat penyesuaian...

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak

Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak

byRicky Marlyand1 others
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Bangun ekosistem hukum yang kuat dan edukasi yang memadai dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman...

Pemprov Lampung Sambut Positif Kebijakan Pemutihan BPJS Kesehatan

Pemerintah Hapus Tunggakan JKN Warga Kurang Mampu

byNur
28/01/2026

Jakarta (lampost.co)--- Pemerintah tengah menyiapkan terobosan kebijakan berupa Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini sebagai upaya memastikan...

Berita Terbaru

Pernikahan Artis Indonesia Paling Singkat
Hiburan

7 Pernikahan Artis Indonesia Paling Singkat: Ada yang Cerai Setelah 2 Hari!

byNana Hasan
29/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Dunia hiburan tanah air sering menyuguhkan kabar pernikahan megah para selebritas. Namun, kenyataannya banyak pasangan artis yang...

Read moreDetails
Manfaat Cuci Muka dengan Air Beras

Tak Sekadar Mitos, Ini Fakta Manfaat Air Cucian Beras untuk Kulit

29/01/2026
Film cerita lila

Sinopsis Film Cerita Lila: Horor Tragis Adaptasi Kisah Viral Diary Misteri Sara

29/01/2026
Rosé BLACKPINK

Cara Unik Rosé BLACKPINK Jaga Privasi: Menyamar Jadi Nenek Demi Kencan Rahasia

29/01/2026
Pemprov Lampung Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Pemprov Lampung Raih Opini Tertinggi Ombudsman

29/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.