Pesawaran (Lampost.co): Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mendorong pemerintah setempat untuk segera menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019, tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat Lampung di Bumi Andan Jejama.
Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnaen gelar Suntan Junjungan Marga mengatakan, dengan adanya Perda tersebut, tentunya dapat menjaga kelestarian dan memberikan pendidikan sejarah adat Lampung kepada anak-anak penerus.
Baca juga: 677 PNS Lamteng Pensiun Tahun Depan
“Saya yakin, sampai saat ini banyak anak-anak kita ini yang kurang paham dengan sejarah adat Lampung dan budaya Lampung. Maka dari itu, kalau ada pendidikan bagi anak murid tentang sejarah adat Lampung, tentunya kita dapat melestarikan adat budaya Lampung,” ujarnya.
“Jangan sampai dengan kemajuan zaman saat ini, anak-anak kita menjadi lupa terhadap sejarah, adat istiadat, dan kebudayaan Lampung. Akhirnya mereka lupa asal usul mereka sebagai masyarakat Lampung,” ujar dia.
Maka dari itu, dia meminta kepada Pemerintah Pesawaran agar dapat menerapkan kembali mata pelajaran pendidikan Lampung di setiap sekolah-sekolah. Mulai dari tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah.
“Sekarang ini memang sudah ada pelajaran muatan lokal tentang pelajaran Lampung ini. Namun kan kurang maksimal. Makanya kami minta agar pelajaran Lampung di sekolah ini lebih maksimal ke depannya,” kata dia.
Dia mengatakan, selain mengenalkan sejarah Lampung, ia juga telah meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mengenakan pakaian adat Lampung sehari dalam satu minggu kerja.
“Sebagai masyarakat Lampung, tentunya kita harus dapat melestarikan budaya Lampung ini. Apalagi Lampung kan memiliki pakaian adat sendiri. Kalau itu bisa diterapkan, saya yakin budaya Lampung dapat kembali berjaya. Masyarakat juga mempunyai sifat memiliki terhadap umumnya Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran,” katanya.
Terkendala Tenaga Pendidik
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Hendri Perdopo mengatakan, saat ini pihaknya masih terkendala dengan tenaga pendidik. Khususnya pengajar muatan lokal serta literasi terkait dengan pengetahuan adat istiadat Lampung.
“Kami juga meminta kepada MPAL Pesawaran, agar dapat menyiapkan literasi atau pengetahuan adat budaya Lampung. Tentunya itu akan dapat kita sampaikan kepada para murid, serta dapat mensosialisasikan kepada para tenaga pendidik yang ada di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, sejauh ini di sekolah-sekolah, muatan lokal budaya Lampung baru sebatas bahasa Lampung dan aksara Lampung. “Namun, kalau untuk sejarah dan pengetahuan lainnya memang belum sampai ke situ. Karena kita terbatas dengan tenaga pendidik yang spesifik memahami budaya Lampung,” ujar dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.