Jakarta (Lampost.co): Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan 9 nama anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang bakal memimpinnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Baca juga: Gunung Marapi Erupsi Capai 2.000 Meter, Pemerintah Imbau Warga Patuh Arahan
“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), beliau Kepala BPKP,” kata Pratikno.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk tapi saya enggak hafal,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Pratikno mengatakan selain Yusuf Ateh, nama lain yang mendapat penunjukkan yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria. Arif akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.
Sedangkan 7 orang anggota lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, dan Y. Ambeg Paramarta. Kemudian Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat. Sebagaimana aturan dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ menyebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.
Dari Unsur Pemerintah dan Masyarakat
Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit. “Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” jelasnya.
Dia mengatakan sekretariat Pansel KPK akan berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.
“Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purrwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” kata Pratikno.
Pemerintah, kata Pratikno, berharap Pansel KPK dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.